Cegah Kekerasan di Lingkungan Ponpes, PBNU dan Kemenag Luncurkan Gerakan Pesantrenku Aman

Cegah Kekerasan di Lingkungan Ponpes, PBNU dan Kemenag Luncurkan Gerakan Pesantrenku Aman

M-Radar News, Tangerang – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Kementerian Agama meluncurkan Gerakan Pesantrenku Aman sebagai upaya mencegah kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Gerakan ini dideklarasikan di Pondok Pesantren Al Mubarok, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/1/2026).

Deklarasi ini bertujuan mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, ramah anak, serta terbebas dari kekerasan dan perundungan. Menurut Ketua PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), KH Miftah Faqih, seluruh unsur di lingkungan pesantren, mulai dari kiai, guru, hingga santri, harus memahami batas dan peran masing-masing secara proporsional. Ia juga menegaskan metode pendidikan di pesantren harus menyesuaikan perkembangan zaman.

“Kalau dulu, seperti saya waktu kecil, dimarahi kiai itu suatu berkah. Tapi hari ini tidak bisa begitu karena eranya sudah berbeda,” ujarnya.

Dalam implementasinya, program Pesantrenku Aman diperkuat melalui sistem pengawasan dan pendampingan. Salah satunya dengan adanya Dewan Masyayikh yang berperan memastikan standar pendidikan dan pengasuhan berjalan baik. Keterlibatan orang tua juga dinilai penting.

Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Ulun Nuha, menjelaskan bahwa RMI bersama Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA) mendapat mandat untuk fokus mencegah dan menangani kasus kekerasan. Program ini tidak hanya mencakup kekerasan seksual, tetapi juga fisik, psikis, verbal, ancaman, hingga pemaksaan kehendak.

Ulun menambahkan, pesantren didorong memiliki sistem pengasuhan yang jelas, aturan tertulis, infrastruktur pendukung, serta mekanisme pelaporan yang aman. Contohnya, santri putri tidak boleh tinggal satu rumah dengan pengasuh laki-laki untuk mencegah terjadinya kekerasan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang menyebut Gerakan Pesantrenku Aman bukan hanya gerakan moral, tetapi juga harus menjadi gerakan kelembagaan. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memperkuat sinergi dengan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk sektor pendidikan dan Kementerian Agama.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup