Aksi Spotting Bus di Tol Berujung Kecelakaan, Pengamat Bisa Dipidana

Aksi Spotting Bus di Tol Berujung Kecelakaan, Pengamat Bisa Dipidana

M-Radar News – Insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan armada bus di ruas Jalan Tol arah Tangerang menuju Merak kembali menjadi sorotan. Kecelakaan ini dipicu oleh aksi perlambatan mendadak yang dilakukan oleh sekelompok komunitas pecinta bus yang melakukan aktivitas spotting di bahu jalan tol.

Pengamat keselamatan berkendara sekaligus instruktur dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menilai aksi tersebut bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan perilaku yang membahayakan dan dapat berujung pada sanksi pidana.

Fakta Utama Kecelakaan

Berdasarkan analisis rekaman video yang beredar di media sosial, Jusri menduga ada kelalaian dari sekelompok orang yang menghambat laju armada bus di tengah jalan tol. Aksi ini menyebabkan bus harus melakukan pengereman mendadak, sehingga memicu tabrakan beruntun.

“Perlambatan yang dilakukan oleh bus yang kemudian ditabrak dari belakang dipicu oleh sekelompok orang yang menghambat laju kendaraan. Mereka bahkan mengambil badan jalan seakan-akan menyetop bus,” jelas Jusri.

Dampak dan Gangguan Arus Lalu Lintas

Aksi sekelompok orang yang memasuki area badan jalan tol dan parkir di bahu jalan mengganggu dinamika arus lalu lintas. Hal ini membuat ruang gerak kendaraan lain menjadi sempit dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara di jalur bebas hambatan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Bukan hanya satu atau dua orang, melainkan banyak yang turun dan parkir di bahu jalan tol, bahkan mengambil badan jalan. Ini jelas mengganggu arus lalu lintas dan sangat berbahaya,” tegas Jusri.

Aspek Hukum dan Keselamatan

Menurut Jusri, perilaku tersebut memenuhi unsur tindakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan dapat diproses secara hukum. Bukti rekaman visual yang ada menjadi dasar kuat untuk evaluasi hukum oleh pihak kepolisian.

Peraturan lalu lintas mengatur larangan berhenti dan parkir di bahu jalan tol kecuali dalam kondisi darurat. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Pentingnya Kesadaran dan Kepatuhan

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan berlalu lintas, terutama di jalan tol yang memiliki risiko tinggi. Aktivitas spotting yang mengganggu arus lalu lintas perlu dihindari demi keselamatan bersama.

Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penindakan tegas dan edukasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup