Ayah di Purwakarta Siksa Anak Kandung karena Minta Uang, Korban Trauma hingga Ogah Sekolah
M-Radar News, Purwakarta – Seorang pria berinisial PY di Kampung Citalang, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap oleh Satreskrim Polres Purwakarta atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya. Aksi kekerasan ini viral setelah video penganiayaan tersebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Pelaku yang berusia 36 tahun tersebut diduga merekam aksi kekerasan itu sebagai alat pemerasan untuk memaksa istrinya, Mulyaroh (44), yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, mengirim uang.
Istri pelaku diketahui menikah dengan PY sebagai istri kedua, dan korban dalam video adalah anak kandung mereka berdua.
Ketua RT setempat, Tarmad menyatakan, bahwa video yang beredar itu sengaja dibuat untuk menggertak agar sang istri mengirimkan uang. Dalam video tersebut, PY juga mengancam ibu kandung korban melalui video call karena tidak kunjung menerima kiriman uang dari Arab Saudi.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara mengungkapkan, bahwa penganiayaan yang terjadi pada Februari 2026 lalu ini dipicu oleh emosi pelaku karena tidak diberi uang oleh istrinya, Jumat (14/8/2026).
Polisi menyatakan, bahwa penganiayaan tersebut baru terjadi sekali pada hari kejadian, namun masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk pendalaman kondisi fisik dan mental korban.
Kondisi korban mengalami trauma yang cukup serius hingga menolak bersekolah. Untuk itu, kepolisian berencana melibatkan lembaga terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian penting, karena mencerminkan masih adanya kekerasan terhadap anak di lingkungan rumah tangga, yang menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada 2025 tercatat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, dengan hampir separuh terjadi di rumah dan lingkungan pendidikan.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan pihak berwenang dalam upaya perlindungan anak serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan bagi anak-anak.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












