Nasroel Yasir Minta Cabut Izin dan Blacklist Pemilik Gema Talbia Usai 21 Jemaah Umrah Jambi Ditelantarkan
M-Radar News, Jambi – Puluhan jemaah umrah asal Jambi mengalami penelantaran saat menjalankan ibadah di Arab Saudi, memicu desakan keras dari pengamat sosial, Nasroel Yasir, kepada Kementerian Agama untuk mencabut izin dan melakukan blacklist terhadap pemilik travel bermasalah, PT Gema Suara Talbia.
Kasus ini berawal dari laporan 21 jemaah umrah dan dua pembimbing yang menggunakan jasa travel Gema Talbia menghadapi berbagai kendala, termasuk penundaan keberangkatan dan pelayanan buruk di Tanah Suci. Bahkan, jemaah terpaksa menggunakan uang pribadi untuk kebutuhan penginapan, makanan, dan transportasi selama di Arab Saudi.
Direktur PT Gema Suara Talbia, Oman Abdul Aziz mengakui, bahwa penggunaan skema ponzi dalam pengelolaan biro perjalanan umrah tersebut. Pemeriksaan resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah Kota Jambi, dipimpin oleh Kepala Kantor M. Kholis, mengungkap berbagai pelanggaran, termasuk transaksi keuangan tidak wajar dan pematokan harga di bawah standar referensi.
Sementara itu, Nasroel Yasir mengecam praktik nakal tersebut dan mendesak agar Kementerian Agama tidak hanya memberikan imbauan formalitas, melainkan mengambil tindakan tegas.
Ia menegaskan, bahwa izin operasional travel harus dicabut secara permanen tanpa ampun untuk mencegah praktik serupa yang merugikan masyarakat kecil yang ingin menunaikan ibadah umrah.
Lebih lanjut, Nasroel mengungkap, bahwa oknum pemilik travel sering menutup perusahaan lama dan mendirikan travel baru dengan nama lain untuk mengelabui pengawas dan calon jemaah. Hal ini menambah kompleksitas penanganan kasus dan membahayakan kepercayaan masyarakat terhadap biro perjalanan umrah.
Kasus penelantaran jemaah umrah seperti yang dialami oleh Gema Talbia bukan satu-satunya di Indonesia. Sebelumnya, kasus penipuan umrah senilai Rp1,8 miliar dengan 64 korban di Sulawesi Tenggara juga menyeret direktur travel lain sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat dan regulasi yang lebih tegas terhadap biro perjalanan ibadah umrah.
Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Agama diharapkan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan penyelenggaraan ibadah umrah berjalan dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan.
Perlindungan terhadap jemaah umrah harus menjadi prioritas agar mimpi masyarakat menjalankan ibadah ke Tanah Suci tidak berakhir dengan penipuan dan kekecewaan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












