Pansus LHP BPK DPRD Situbondo Ungkap Potensi Kehilangan PAD Rp2,3 Miliar dari Tunggakan Sewa Ruko Pasar Mimbaan
Temuan Pansus: Tunggakan Sewa Ruko Capai Rp3,3 Miliar
M-RadarNews, Jatim – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Situbondo, mengungkap potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan tunggakan sewa rumah toko (ruko) dan kios di Pasar Mimbaan yang mencapai Rp3,3 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.
Dari jumlah tersebut, potensi kehilangan PAD diperkirakan mencapai Rp2,3 miliar. Ketua Pansus LHP BPK DPRD Situbondo, Maria Ulfa, menyatakan bahwa temuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan BPK. “Kami turun langsung ke lokasi dan berdialog dengan para pedagang. Ternyata banyak yang menunggak bertahun-tahun,” ujarnya, Jumat, 3 Juli 2026.
Kronologi dan Latar Belakang Sengketa
Persoalan tunggakan sewa ini tidak terlepas dari sengketa yang berkepanjangan antara PT Sahara selaku pengembang Pasar Mimbaan dengan para penyewa ruko. Meskipun telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagian pihak masih mempersoalkan status aset.
Hal ini menyebabkan pemerintah daerah (Pemkab) tidak bisa optimal dalam mengelola aset daerah. Pansus mencatat bahwa sengketa ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi salah satu kendala utama dalam penagihan sewa.
| Tahun | Jumlah Tunggakan | Potensi Kehilangan PAD |
|---|---|---|
| 2021 | Rp1,6 miliar | Rp1,1 miliar |
| 2022 | Rp1,7 miliar | Rp1,2 miliar |
| Total | Rp3,3 miliar | Rp2,3 miliar |
Keluhan Pedagang: Sepi Pembeli dan Harapan Revitalisasi
Dalam dialog langsung dengan Pansus, para pedagang Pasar Mimbaan mengungkapkan keluhan utama mereka: sepinya pembeli. Mereka berharap pemerintah daerah tidak menarik tunggakan uang sewa ruko atau kios karena kondisi ekonomi yang sulit. Sebagai gantinya, mereka mengusulkan revitalisasi pasar dan peningkatan keamanan. Beberapa usulan spesifik meliputi:
- Pemasangan kamera pengawas (CCTV) untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan.
- Pembangunan pos jaga untuk mengantisipasi tindak kriminal.
- Perbaikan infrastruktur pasar, seperti penerangan dan akses jalan.
Pedagang berharap dengan revitalisasi, Pasar Mimbaan kembali memiliki daya tarik bagi konsumen, sehingga omzet mereka meningkat dan kemampuan membayar sewa pun membaik.
Dampak dan Implikasi bagi PAD dan Masyarakat
Potensi kehilangan PAD sebesar Rp2,3 miliar merupakan angka yang signifikan bagi keuangan daerah Situbondo. Jika tidak segera ditangani, defisit ini dapat mengganggu program pembangunan dan pelayanan publik.
Lebih jauh lagi, tunggakan yang berkepanjangan menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan aset daerah. Pansus menekankan perlunya penyelesaian sengketa hukum secara tuntas agar Pemkab dapat menagih sewa secara optimal.
Di sisi lain, pedagang yang kesulitan membayar sewa juga membutuhkan solusi yang adil, seperti keringanan atau restrukturisasi utang, tanpa mengabaikan hak daerah.
Langkah Selanjutnya: Rekomendasi Pansus
Maria Ulfa menyatakan bahwa Pansus akan merekomendasikan beberapa langkah strategis kepada Pemkab Situbondo, antara lain:
- Menyelesaikan sengketa status aset dengan PT Sahara melalui jalur hukum yang jelas.
- Melakukan inventarisasi dan verifikasi data penyewa ruko dan kios secara menyeluruh.
- Menyusun skema penagihan yang humanis, misalnya dengan memberikan keringanan atau cicilan bagi pedagang yang beritikad baik.
- Mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi Pasar Mimbaan guna meningkatkan daya tarik dan omzet pedagang.
Pansus juga akan memantau tindak lanjut rekomendasi ini dalam waktu dekat. “Kami berharap Pemkab segera bertindak, karena ini menyangkut pendapatan daerah dan kesejahteraan pedagang,” tegas Maria Ulfa.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di Situbondo menjadi lebih transparan dan akuntabel. Pasar Mimbaan sebagai pusat perekonomian warga harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak. Ke depannya, sinergi antara DPRD, Pemkab, dan pedagang menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut ini.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











