Pemkot Surabaya Pastikan Anak yang Diduga Dibawa Paksa Ayah Dalam Kondisi Baik
M-Radar News, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa anak berinisial A (5) yang diduga dibawa paksa oleh ayahnya, Sunardi, dalam kondisi baik. Hal ini disampaikan setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, melakukan klarifikasi langsung.
Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Sunardi dan A. “Alhamdulillah kami sudah ketemu dengan anaknya dan anaknya dalam kondisi baik-baik saja dalam pengasuhan bapaknya. Tim juga telah memeriksa kondisi psikologis A dan tidak menemukan tanda trauma,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Dugaan anak dibawa paksa ini mencuat setelah Agustin Arimardika (33), ibu kandung A, melaporkan bahwa anaknya dibawa paksa oleh mantan suaminya sejak awal Maret 2026. Agustin mengaku kesulitan bertemu anaknya setelah Sunardi menolak mengembalikan A usai libur sekolah.
Namun, Ida menyatakan, sejauh ini belum ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut. “Sampai saat ini kami belum mendapatkan bukti itu. Termasuk teman-teman Polres tadi malam juga menunggu bukti dari yang disampaikan ibunya,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pengecekan ke sekolah, A rutin diantar oleh ayahnya.
Sunardi membantah seluruh tuduhan tersebut. “Saya memberikan A pendidikan yang baik, memberi nafkah yang baik, memberi makan selayaknya seorang ayah kepada anak. Apa yang diceritakan di luar itu semua tidak benar. Itu semua fitnah,” tegasnya.
Ia juga membantah pernah mengajak A mengamen atau mengemis.
Pernyataan serupa disampaikan kakak kandung Sunardi, Hariyanto dan Iramawati. Mereka memastikan A tidak pernah ditelantarkan.
Menurut Iramawati, keberadaan A di Pasar Keputran hanya untuk bermain saat menemani tantenya berjualan. “Di Pasar Keputran itu cuma main-main saja. Ikut tantenya jualan cabai, peracangan di Pasar Keputran,” ucapnya.
Pemkot Surabaya bersama Polres masih menunggu bukti dari pelapor untuk menindaklanjuti kasus ini. Sementara itu, A tetap dalam pengasuhan ayahnya hingga ada keputusan lebih lanjut.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












