Imigrasi Ngurah Rai Deteksi WNA Ethiopia Buronan Interpol, Dipulangkan ke Negara Asal
M-Radar News, Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeteksi seorang warga negara asing (WNA) asal Ethiopia, berinisial SMY (29) yang tercatat dalam daftar buronan Interpol melalui Red Notice terkait dugaan kasus penipuan (fraud) di negara asalnya.
SMY terdeteksi oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai pada 6 September 2026, saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan penerbangan Scoot Tigerair.
Dalam pemeriksaan keimigrasian, petugas menemukan bahwa nama SMY tercantum dalam daftar Hit Interpol Red Notice sejak 9 April 2026.
Ia diketahui masuk dalam daftar tersebut terkait perkara penipuan di Ethiopia, dengan nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar ETB 46,4 juta atau setara kurang lebih Rp5 miliar.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Berdasarkan hasil koordinasi, SMY direkomendasikan untuk ditolak masuk ke wilayah Indonesia.
Namun, proses pemulangan sempat menghadapi kendala karena yang bersangkutan menolak untuk dipulangkan. Kondisi tersebut membuat proses pemulangan memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia.
Selama menunggu proses pemulangan, S.M.Y. diamankan di Holding Room Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tetap berada dalam pengawasan petugas.
Setelah seluruh proses administrasi dan koordinasi selesai, SMY akhirnya diberangkatkan menuju Ethiopia, pada Selasa (15/9/2026) dini hari.
Ia dipulangkan menggunakan maskapai Etihad Airways, dengan rute Denpasar-Abu Dhabi-Addis Ababa. Dalam perjalanan tersebut, SMY mendapat pengawalan melekat dari NCB Interpol Indonesia, hingga proses pemulangan terlaksana.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Nowyandri mengatakan, keberhasilan mendeteksi dan memulangkan WNA yang tercatat dalam Red Notice Interpol tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, sekaligus mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.
“Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian kami berjalan secara ketat, mulai dari kedatangan hingga keberangkatan. Ketika ditemukan hit Interpol, kami langsung berkoordinasi dan mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Nowyandri, Jumat (18/9/2026).
Ia menambahkan, Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, NCB Interpol Indonesia, serta instansi terkait lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap menjadi pintu keluar-masuk Indonesia yang aman, khususnya dari lalu lintas orang asing yang berpotensi berkaitan dengan persoalan hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kolaborasi dengan seluruh pihak terkait akan terus kami perkuat untuk mendukung terciptanya pengawasan keimigrasian yang efektif dan menjaga keamanan wilayah Indonesia,” pungkas Nowyandri.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












