Polres OKU Timur Amankan Sembilan Truk Batubara Ilegal

Polres OKU Timur Amankan Sembilan Truk Batubara Ilegal

M-Radar News, Satreskrim Polres OKU Timur mengamankan sembilan unit truk tronton bermuatan batubara yang diduga ilegal di OKU Timur, Jumat 10 Juli 2026. Muatan batubara diperkirakan mencapai 360 ton. Penindakan dilakukan secara situasional, bukan dalam rangka operasi khusus.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona membenarkan penindakan terhadap sembilan armada tersebut. Menurutnya, angkutan batubara ilegal itu diamankan bersama sopir dan kernet. “Iya benar. Namun ada satu sopir yang melarikan diri dengan membawa kunci mobilnya,” ujar Iptu Rendi, Minggu 12 Juli 2026.

Hingga Minggu 12 Juli 2026, seluruh kendaraan masih terparkir di depan Mapolres OKU Timur bersama barang bukti. Padahal sebelumnya angkutan tersebut berjalan lancar. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait pemilik sembilan armada batubara tersebut.

Untuk sementara, petugas baru mengamankan para sopir dan kernet guna menjalani pemeriksaan. “Sejauh ini kita masih mendalami pemiliknya. Hanya sopir dan kernet saja yang baru diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Iptu Rendi menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan secara situasional dan bukan dalam rangka operasi atau razia khusus. “Tidak ada razia, hanya situasional,” ungkapnya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, perkara tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan untuk penanganan lebih lanjut. “Semuanya akan kita limpahkan ke Polda Sumsel,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan armada tersebut menggunakan dokumen jalan yang berbeda. Sebanyak tiga unit menggunakan surat jalan Tubaba, sedangkan enam unit lainnya menggunakan surat jalan LKA.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup