Preman Bawa Sajam di Purwakarta Ditangkap Usai Palak Seorang Anggota Polisi

Preman Bawa Sajam di Purwakarta Ditangkap Usai Palak Seorang Anggota Polisi. Foto: istimewa

M-Radar News, Purwakarta – Seorang preman yang membawa senjata tajam jenis katana berhasil diamankan oleh polisi setelah melakukan pemalakan terhadap seorang anggota Satlantas Polres Purwakarta.

Kejadian ini berlangsung di sebuah minimarket di Jalan Ipik Gandamanah, Kabupaten Purwakarta, pada malam hari tanggal 1 September 2026.

Pelaku bernama Aditia Rijki Saputra, diduga meminta uang paksa sebesar Rp100 ribu kepada anggota polisi bernama Aipda Asep Sumantri yang saat itu hendak berbelanja.

Meski awalnya Asep mengabaikan permintaan tersebut dan berusaha meninggalkan lokasi, pelaku terus mengikuti dan menggedor kaca mobil Asep di area parkir. Saat itulah Asep melihat pelaku membawa sebilah pedang katana dalam tasnya.

Untuk memastikan keamanan dan mendapatkan bukti, Asep mengajak pelaku kembali ke dalam minimarket agar tindakan penangkapan dapat direkam oleh kamera CCTV.

Tanpa menggunakan senjata api, Asep berhasil melumpuhkan pelaku dan menyerahkannya kepada petugas keamanan. Aksi preman bersenjata ini berakhir dengan diamankannya pelaku oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan kesiapan aparat dalam menghadapi tindak kejahatan yang mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat.

Penangkapan preman ini juga menjadi contoh penerapan prosedur pengamanan yang mengedepankan bukti rekaman sebagai alat pendukung penegakan hukum.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup