Wabup Sidoarjo Sidak Tiga Lokasi Penyakit Masyarakat

Wabup Sidoarjo Sidak Tiga Lokasi Penyakit Masyarakat

M-Radar News, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menggencarkan penertiban terhadap penyakit masyarakat. Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, memimpin inspeksi mendadak (sidak) di tiga lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, perjudian, dan peredaran minuman keras pada Senin, 13 Juli 2026.

Operasi yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, serta unsur Forkopimka itu menyasar warung remang-remang di kawasan selatan Pabrik Gula Krembung, lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, serta sejumlah tempat karaoke dan lokasi tongkrongan di Desa Lebo.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat perempuan yang diduga bekerja sebagai wanita penghibur. Selain itu, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras dan mendapati sejumlah pengunjung tidak membawa kartu identitas.

Di kawasan Krengseng, Mimik menegaskan penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan agar lokasi yang selama ini menjadi pusat penyakit masyarakat tidak kembali beroperasi. Ia juga meminta bangunan liar yang digunakan untuk aktivitas ilegal segera dibongkar sesuai prosedur setelah melalui tahapan administrasi.

“Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan,” kata Mimik.

Saat sidak di Desa Lebo, Mimik juga menyoroti keberadaan lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Ia meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan, penataan, dan memastikan pemanfaatan aset desa memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa.

“Kepala desa yang baru harus segera mendata dan menata ulang, berapa jumlah lapaknya, bagaimana pengelolaannya, dan berapa pemasukan untuk desa. Tadi juga kami menemukan berbagai jenis minuman keras di lokasi serta pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” ujarnya.

Meski sebagian lokasi yang disasar telah kosong, diduga akibat kebocoran informasi operasi, Mimik menilai hal itu menjadi bahan evaluasi agar penertiban berikutnya lebih efektif. Menurutnya, kawasan yang selama ini identik dengan praktik prostitusi, perjudian, dan peredaran miras harus dibersihkan serta dapat dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau atau fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia memastikan razia serupa akan terus dilakukan bersama aparat penegak hukum untuk menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. “Razia akan terus kami lakukan. Sikat habis Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri,” kata Mimik.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup