Wabup Sidoarjo Sidak PKL dan Tempat Karaoke di Kawasan Tol HK Jabon, Ratusan Pekerja Didata dan Jalani Skrining HIV/AIDS

Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana memimpin sidak dan penertiban terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.

M-RadarNews, Jatim – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan penertiban terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.

Operasi tersebut dipimpin bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, dengan melibatkan personel Satpol PP dan unsur Forkopimka Jabon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung program pencegahan penyebaran HIV/AIDS.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman beralkohol. Selain itu, sekitar 100 wanita yang bekerja sebagai penjaga angkringan maupun Lady Companion (LC) atau pemandu lagu didata di Kantor Kecamatan Jabon. Mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.

Wabup Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana mengatakan, tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, penertiban terhadap lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan aktivitas berisiko akan terus dilakukan.

“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup, diduga informasi operasi sudah lebih dulu diketahui. Namun kami masih menemukan dua lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol. Para pekerja kami data sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Hj. Mimik menjelaskan, hasil pendataan sementara menunjukkan sebagian besar pekerja yang terjaring berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo. Mereka umumnya bekerja mulai sore hingga dini hari.

Terkait tindak lanjut terhadap tempat usaha yang diduga melanggar ketentuan, Mimik menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan, mengingat sebagian lokasi berada di wilayah yang menjadi tanggung jawab pihak lain.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang terbukti melanggar aturan akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, lanjut Mimik, berkomitmen melakukan penanganan secara menyeluruh melalui penertiban lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, penguatan edukasi kesehatan kepada masyarakat, pendampingan sosial bagi para pekerja yang terjaring dalam operasi, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat, sekaligus menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo. (znr)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup