Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang, Lintas Instansi Bahas Rekayasa Lalin hingga Penambahan Kapal
M-Radar News, Banyuwangi – Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menjadi perhatian lintas instansi. Upaya penguraian kepadatan dilakukan melalui rekayasa lalu lintas di jalur darat serta optimalisasi layanan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk.
Penanganan tersebut dibahas dalam koordinasi lintas instansi di Banyuwangi, Minggu (6/9/2026). Sejumlah pihak yang terlibat antara lain Polda Jawa Timur (Jatim), Polresta Banyuwangi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, dan ASDP.
Koordinasi dilakukan untuk menyelaraskan penanganan di jalur darat dengan kapasitas angkutan penyeberangan. Dengan demikian, kendaraan yang mengantre dapat bergerak secara bertahap tanpa menimbulkan kepadatan yang semakin meluas di sekitar kawasan Pelabuhan Ketapang.
Di jalur darat, Polresta Banyuwangi melakukan pengaturan arus lalu lintas secara situasional. Personel ditempatkan di sejumlah titik terdampak untuk menjaga pergerakan kendaraan tetap terkendali serta mencegah antrean mengganggu ruas jalan lainnya.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., turut mengikuti koordinasi bersama Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., dan Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H.
Sementara itu, pada sektor penyeberangan, Kemenhub bersama ASDP melakukan optimalisasi kapasitas angkutan kapal. Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemindahan kendaraan dari kawasan antrean menuju Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk.
Koordinasi juga melibatkan Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja, S.Pt., M.Si., Direktur Sarana, Prasarana, dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub Sigit Widodo, S.T., M.T., serta GM ASDP Ketapang Media Syahrianto Heriawan.
Polresta Banyuwangi, mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan Ketapang untuk mematuhi arahan petugas dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperparah kepadatan.
Pengendara diminta tidak menyerobot antrean, tidak mengambil jalur berlawanan, serta tidak berhenti sembarangan di badan jalan. Pengguna jalan juga diminta menjaga jarak aman dan tetap bersabar ketika arus kendaraan bergerak lambat.
Tindakan saling mendahului maupun mengambil jalur secara tidak tertib berpotensi menimbulkan titik kemacetan baru. Kondisi tersebut justru dapat menghambat proses penguraian antrean yang sedang dilakukan petugas.
Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait, terus memantau perkembangan arus kendaraan dan menyesuaikan pola pengaturan di lapangan. Rekayasa lalu lintas dan optimalisasi layanan penyeberangan dilakukan secara terpadu agar kepadatan di kawasan Ketapang dapat segera terurai dan mobilitas masyarakat tetap berjalan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












