Video Viral Personel TNI AL Bersama Tokoh DPD Bali, Danlanal: Masih Didalami

Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa, S.T., M.M.S. Foto: dok/ist

M-Radar News, Denpasar – Lanal Denpasar tengah mendalami video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan seorang personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengenakan atribut kedinasan saat berada bersama seorang tokoh DPD asal Bali.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan identitas, status kedinasan, kapasitas personel dalam kegiatan tersebut, serta dasar penugasan yang menjadi alasan keberadaannya.

Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa, S.T., M.M.S., menyampaikan pihaknya telah mengetahui video tersebut. Namun, ia menegaskan belum dapat menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran sebelum proses pemeriksaan selesai.

Hal itu disampaikan Kolonel Laut (P) Ary seusai kegiatan Coffee Morning bersama media di Denpasar, pada Kamis (3/9/2026).

“Terkait video yang beredar, kami akan melihat dan memastikan terlebih dahulu status serta penugasan personel tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ary.

Menurutnya, setiap prajurit TNI AL terikat dengan aturan kedinasan. Karena itu, keberadaan personel dalam sebuah kegiatan harus dipastikan apakah berdasarkan perintah atau penugasan resmi institusi.

Lanal Denpasar, juga perlu memastikan konteks penggunaan atribut kedinasan oleh personel tersebut, mengingat keberadaannya dalam video berlangsung di ruang publik.

“Menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan keberadaan personel TNI Angkatan Laut dalam suatu kegiatan yang melanggar norma dan aturan, saat ini Lanal Denpasar bersama pihak-pihak terkait sedang melaksanakan pendalaman terhadap informasi tersebut,” kata Ary.

Pastikan Status Personel

Salah satu informasi yang turut menjadi perhatian adalah dugaan, bahwa personel TNI AL tersebut berperan sebagai pendamping atau ajudan seorang tokoh DPD asal Bali.

Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan. Lanal Denpasar masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah fungsi pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas resmi atau dilakukan dalam kapasitas lainnya.

Pendalaman juga mencakup tugas dan jabatan personel, satuan tempat bertugas, serta ada atau tidaknya surat perintah maupun dasar administrasi yang mendukung penugasannya.

Kolonel Laut (P) Ary menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.

Menurutnya, fakta dan konteks secara utuh diperlukan untuk menentukan apakah tindakan personel tersebut sesuai dengan ketentuan kedinasan.

Jika Ada Pelanggaran Akan Ditindak

Lanal Denpasar, memastikan proses pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. Apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh personel bersangkutan, tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin militer.

“Apabila dari hasil pendalaman ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel yang bersangkutan, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin militer yang berlaku, berdasarkan tingkat kesalahan yang terbukti,” tegas Ary.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran, informasi tersebut perlu disampaikan secara jelas agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung. Publik pun masih menunggu kejelasan mengenai status personel TNI AL tersebut, kapasitasnya dalam kegiatan, serta dasar penugasan yang melatarbelakangi keberadaannya.

Lanal Denpasar menegaskan, bahwa setiap kesimpulan akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Yadie Az
Reporter
Tutup