Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna
M-Radar News, Natuna – Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, TNI AL, Bareskrim Polri, BIN, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamine di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan kapal yang diduga membawa narkotika dari kawasan Teluk Thailand menuju Indonesia. Informasi tersebut diperkuat dengan data intelijen dari Taiwan Coast Guard pada awal Agustus 2026.
Pelaksanaan Operasi Penyekatan
Setelah kapal target yang bernama King Sun terpantau memasuki perairan Indonesia, TNI AL mengerahkan tiga kapal perang, yaitu KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872, untuk melakukan penyekatan dan penangkapan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan kapal beserta delapan Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Temuan Barang Bukti
Pemeriksaan di kapal tersebut mengungkap ruang penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan. Dari lokasi tersebut ditemukan 65 karung berisi ketamine berbentuk kristal dengan berat bruto sekitar 1,3 ton. Sebanyak 64 karung berisi masing-masing sekitar 20 bungkus teh China berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus.
Identitas Anak Buah Kapal
Delapan ABK yang diamankan terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar. Mereka berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Saat ini, mereka sedang diperiksa oleh tim gabungan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan tersebut.
Signifikansi Pengungkapan
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Operasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan narkotika yang masuk ke Indonesia.
Setelah penangkapan, kapal King Sun dikawal menuju perairan Bintan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan.
Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












