DPRD Jatim Sambut Baik Pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD di Lingkungan Setdaprov

DPRD Jatim Sambut Baik Pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD di Lingkungan Setdaprov. Foto: dok/ist

M-Radar News, Surabaya – Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur menyambut baik pembentukan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim.

Unit kerja baru ini diharapkan menjadi instrumen efektif untuk membenahi manajerial BUMD, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:

Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat, menyampaikan bahwa pembentukan biro khusus ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim.

“Iya, itu kan bagian dari rekomendasi Pansus BUMD. Pansus merekomendasikan penataan, perbaikan tata kelola, serta penguatan peran BUMD agar memberikan kontribusi terhadap PAD. Nah, salah satu langkahnya agar bisa fokus mengelola BUMD dengan baik adalah pembentukan biro tersebut,” ujar Hidayat, Jumat (9/10/2026).

Langkah penataan kelembagaan ini tertuang secara resmi dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 13 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 26 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.

Berdasarkan Pergub 13/2026 Pasal 4 ayat (1) huruf b, Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD berada di bawah koordinasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Biro ini memegang fungsi strategis dalam menyiapkan perumusan kebijakan, pengkoordinasian, pembinaan, hingga pemantauan dan evaluasi pengelolaan BUMD, BLUD, serta investasi daerah.

Hidayat menekankan, bahwa biro ini memiliki posisi sentral sebagai perpanjangan tangan Gubernur. Tugas utamanya adalah memastikan seluruh BUMD menjalankan peran ganda, seperti memberikan pelayanan publik secara optimal sekaligus memperkuat postur keuangan daerah.

“Peran biro ini sangat penting karena merupakan perpanjangan tangan Gubernur untuk melakukan pengelolaan yang jauh lebih baik. Harapannya, BUMD bisa lebih kuat, tata kelolanya meningkat, dan di samping fungsi pelayanan, juga menyokong naiknya PAD Jawa Timur,” jelasnya.

Baca juga:

Mengingat krusialnya peran struktur baru ini, Hidayat mengingatkan pentingnya menempatkan figur kepemimpinan yang tepat pada jabatan Kepala Biro. Menurutnya, kriteria utama yang dibutuhkan adalah kapasitas manajerial serta rekam jejak integritas yang kuat.

“Secara umum harus memiliki kapasitas di bidang tata kelola, integritas yang kuat, serta memahami potensi-potensi BUMD di Jawa Timur,” tegas legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.

Mengenai penunjukan pejabat yang akan mengisi posisi tersebut, Hidayat menegaskan bahwa hal itu merupakan hak prerogatif eksekutif.

Namun, ia menggarisbawahi agar sosok yang dilantik kelak dapat langsung bekerja cepat menjawab tantangan BUMD saat ini.
“Pengangkatan Kepala Biro itu sepenuhnya kewenangan Gubernur. Namun yang paling penting, sosoknya harus memahami dan terkoneksi dengan tantangan yang dihadapi BUMD sekarang,” pungkas Hidayat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Slamet H
Reporter
Tutup