Pemkot Surabaya Seleksi 24 Calon Direksi Perumda KBS, Utamakan Kompetensi dan Komitmen Konservasi

Kebun Binatang Surabaya (KBS). Foto: istimewa

M-Radar News, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memulai proses seleksi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Sebanyak 24 pelamar tercatat mengikuti seleksi untuk mengisi tiga posisi direksi yang akan memimpin pengelolaan konservasi satwa.

Seleksi tidak hanya mempertimbangkan kemampuan manajerial, bisnis, dan kepemimpinan, tetapi juga pemahaman terhadap konservasi serta komitmen terhadap kesejahteraan satwa.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Syamsul Hariadi mengatakan, pengelolaan KBS memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan badan usaha pada umumnya.

Karena itu, ungkap Syamsul, direksi yang terpilih diharapkan mampu menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus menjalankan fungsi konservasi, edukasi, sosial, dan pelestarian lingkungan.

“Pengelolaan KBS memiliki karakteristik yang berbeda dengan badan usaha pada umumnya. Karena itu, kami membutuhkan direksi yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial dan bisnis, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap satwa liar serta memahami aspek konservasi,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, proses pendaftaran calon direksi telah berlangsung pada 13-31 Juli 2026. Dari total 24 pelamar, sebanyak delapan orang mendaftar sebagai calon Direktur Utama, 11 orang untuk posisi Direktur Operasional dan Umum, serta lima orang untuk Direktur Keuangan dan SDM.

Tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti psikotes yang diselenggarakan oleh lembaga psikologi independen.

“Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi akan mengikuti psikotes yang diselenggarakan oleh lembaga psikologi,” kata Syamsul.

Psikotes tersebut bertujuan mengukur aspek psikologis, karakter, kepemimpinan, serta kesesuaian kompetensi para calon dengan kebutuhan jabatan.

Tahapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Untuk menjamin proses seleksi berlangsung komprehensif, Pemkot Surabaya juga melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan satwa dan tata kelola perusahaan.

Di antaranya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur (Jatim), akademisi, serta tenaga ahli dari bidang kedokteran hewan, lingkungan hidup dan sumber daya alam, hukum, hingga ekonomi dan bisnis.

“Keterlibatan berbagai pihak dengan disiplin keilmuan yang berbeda ini penting untuk memberikan perspektif yang lebih menyeluruh dalam menilai kemampuan dan kesiapan para calon direksi,” jelasnya.

Syamsul menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap, proses seleksi tersebut dapat menghasilkan direksi yang tidak hanya memiliki kapasitas mengelola perusahaan, tetapi juga berkomitmen memperkuat fungsi konservasi serta membawa Kebun Binatang Surabaya berkembang secara berkelanjutan.

“Harapannya, melalui proses seleksi yang komprehensif ini dapat terpilih direksi yang memiliki kompetensi, kepedulian terhadap konservasi, serta komitmen untuk mengembangkan KBS secara berkelanjutan,” pungkas Syamsul.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup