M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI), resmi membuka seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan 2026-2031. Pendaftaran dibuka mulai 22 April hingga 5 Mei 2026.
Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan, bahwa pembentukan Dewan Pengawas merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola LPP RRI agar tetap profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam mengawal arah kebijakan, mengawasi kinerja, serta menjaga integritas dan independensi LPP RRI sebagai media publik,” ujar Edwin dikutib dari siaran pers, Kamis (23/04/2026).
Panitia seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) juga telah merilis pengumuman resmi mengenai alur dan ketentuan pendaftaran. Proses seleksi dipastikan berlangsung secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftar melalui laman resmi seleksi di https://seleksi.komdigi.go.id. Informasi lengkap mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan seleksi tersedia di situs tersebut.
Edwin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini, guna menghasilkan Dewan Pengawas yang kompeten, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memajukan LPP RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang terpercaya dan berkualitas.
Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik, seluruh tahapan dan hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Persyaratan Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI:
Persyaratan Umum;
- Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
- Memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
- Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran publik.
- Tidak terkait langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan atau kepengurusan media massa lainnya.
- Bukan anggota legislatif atau yudikatif.
- Bukan pejabat pemerintah atau bersedia tidak merangkap jabatan pemerintah saat dilantik.
- Tidak menjabat sebagai direksi, komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan penyiaran saat dilantik.
- Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik.
Persyaratan Khusus
- Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran.
- Berpendidikan paling rendah sarjana (lulusan luar negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari Dikti).
- Memiliki pengalaman minimal delapan tahun di bidang penyiaran, jurnalistik, atau tugas lain yang relevan.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman lima tahun atau lebih.
- Bersedia bekerja penuh waktu.
- Tidak memiliki benturan kepentingan.
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar dapat melakukan registrasi akun dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui laman resmi:
➡️ https://seleksi.komdigi.go.id
