Posyandu di Bali Diusulkan Gunakan Nama Banjar, Permudah Pendataan hingga Pembinaan

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster saat memberikan sambutan dalam Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk "Membina dan Berbagi" ke-14 Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Selasa (4/8/2026). Foto: dok/hm.

M-Radar News, Badung – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster mengusulkan seluruh Posyandu di Bali, menggunakan nama sesuai banjar masing-masing. Penamaan tersebut diyakini akan mempermudah pendataan, pemetaan, pembinaan, serta pengembangan Posyandu di seluruh Bali.

Usulan itu disampaikan saat menghadiri Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk “Membina dan Berbagi” ke-14 Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Selasa (4/8/2026). Kegiatan berlangsung di Desa Adat Tangeb, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, dan Desa Selat, Kecamatan Abiansemal.

“Ke depan saya ingin seluruh Posyandu di masing-masing banjar diberi nama sesuai nama banjarnya, lengkap dengan nama desa atau kelurahan serta kecamatannya. Dengan begitu pemetaan dan penataan Posyandu di seluruh Bali akan lebih mudah,” kata Ny. Putri Koster.

Ia menjelaskan, sistem penamaan yang seragam akan memudahkan pemerintah mengintegrasikan data Posyandu, memantau cakupan pelayanan, mengidentifikasi wilayah yang memerlukan pendampingan, hingga menyusun program pembinaan secara lebih tepat sasaran.

Selain itu, penggunaan nama banjar dinilai akan memperjelas identitas setiap Posyandu sekaligus memperkuat koordinasi antara Posyandu dengan pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah provinsi. Proses monitoring, evaluasi, dan pelaksanaan program pun diharapkan menjadi lebih efektif.

Ny. Putri Koster juga mendorong para kader Posyandu agar tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, tetapi turut berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyerap aspirasi warga.

Berbagai persoalan yang ditemukan di lingkungan masyarakat diharapkan dapat didata dan dilaporkan kepada pemerintah desa maupun kepala wilayah agar segera ditindaklanjuti.

“Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan masyarakat, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan desa,” ujar Ny. Putri Koster.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengapresiasi pembinaan yang diberikan TP Posyandu Provinsi Bali kepada para kader.

Menurutnya, Posyandu kini memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pelayanan masyarakat, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah dan warga.

Sementara itu, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menjelaskan implementasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

Melalui regulasi tersebut, cakupan layanan Posyandu diperluas menjadi enam bidang, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.99

Pelayanan Posyandu juga mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga lanjut usia. Karena itu, kader Posyandu diharapkan semakin aktif mendukung pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, TP Posyandu Provinsi Bali menyerahkan bantuan kepada 138 kader dari 17 Posyandu di Kelurahan Abianbase dan Desa Selat. Bantuan yang disalurkan meliputi 4.140 kilogram beras, 276 krat atau 8.280 butir telur, serta 276 kotak susu.

Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” menjadi bagian dari komitmen TP Posyandu Provinsi Bali dalam memperkuat kelembagaan Posyandu, meningkatkan kapasitas kader, serta membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi menghadirkan pelayanan yang lebih terpadu, responsif, dan tepat sasaran.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup