Praktik Perjudian Tajen Diduga Bebas Beroperasi di Gianyar, Publik Desak Kapolres Usut Tuntas Isu “Atensi”
M-Radar News, Gianyar – Maraknya dugaan praktik perjudian tajen di wilayah Kabupaten Gianyar, menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diklaim berlangsung secara rutin dan berpindah-pindah lokasi ini membuat warga mempertanyakan komitmen pengawasan serta penegakan hukum oleh Polres Gianyar.
Sorotan kini diarahkan langsung kepada Kapolres Gianyar, AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. Masyarakat mendesak kepolisian memberikan penjelasan transparan mengenai alasan aktivitas yang diduga ilegal tersebut dapat leluasa beroperasi tanpa tindakan tegas.
Seorang salah satu pemain tajen mengungkapkan, arena tajen di wilayah tersebut mematok tarif tiket masuk Rp100 ribu per orang. Dengan estimasi ratusan pengunjung setiap kali buka, perputaran uang dalam kegiatan itu ditaksir mencapai jutaan rupiah.
”Jika tiket masuk Rp100 ribu per orang, bayangkan jika ada 100 orang pemain, sudah berapa banyak uang yang masuk ke pihak pengurus,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya dikutib baratapersada, pada Senin (28/9/2026).
Meski demikian, angka tersebut baru sebatas kalkulasi matematis dari narasumber dan belum terverifikasi secara independen. Sorotan kian memanas setelah narasumber tersebut turut mempertanyakan dugaan adanya aliran dana atau “atensi” kepada aparat penegak hukum (APH) yang membuat aktivitas itu terkesan aman dari penindakan.
Pernyataan terkait adanya “atensi” ini murni klaim sepihak dan belum didukung oleh bukti otentik, sehingga membutuhkan penyelidikan mendalam agar tidak menjadi fitnah.
Keresahan serupa disuarakan oleh Yan, seorang tokoh masyarakat Gianyar, yang tinggal tidak jauh dari salah satu lokasi arena. Menurutnya, tajen hampir setiap hari beroperasi dengan sistem kucing-kucingan pindah lokasi.
”Tajen selalu buka setiap hari, kadang berpindah-pindah tempat. Gak mungkin APH mau nangkap, buktinya sampai detik ini aman-aman saja,” keluhnya.
Keterangan warga ini tentu memerlukan uji lapangan dan verifikasi lanjutan oleh pihak berwenang, guna memastikan apakah kegiatan tersebut murni tindak pidana perjudian atau memiliki aspek lain.
Kendati demikian, pembiaran terhadap aktivitas yang meresahkan ini berpotensi merusak citra penegak hukum di mata publik.
Warga kini menunggu langkah nyata dari Kapolres Gianyar, AKBP James I.S. Rajagukguk untuk membuka data penindakan terhadap perjudian tajen selama masa kepemimpinannya.
Di sisi lain, rumor mengenai aliran dana ke oknum APH harus disikapi secara profesional melalui investigasi internal atau transparansi institusi. Hingga berita ini diturunkan, redaksi menegaskan, belum ada bukti valid yang mengaitkan Kapolres Gianyar dengan perlindungan praktik perjudian.
Disclaimer:
Sesuai dengan prinsip keberimbangan berita dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan tanggapan seluas-luasnya bagi Kapolres Gianyar, jajaran Polres Gianyar, Polda Bali, serta pihak terkait lainnya agar berita ini tetap berimbang.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












