Arogansi Klian Dinas Br Palalinggah, Desa Ekasari, Melaya Adu Argumen Berujung Lecehkan Wartawan

BALI, (M-RADARNEWS.COM),-              Tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan kembali terjadi di era reformasi. Kali ini, pelecehan itu menimpa salah satu wartawan media online yang bertugas di wilayah Kabupaten Jembrana, Propinsi Bali, sebut saja I Made Sudiartha, warga Br Palalinggah Desa Ekasari, Kec. Melaya, Kab. Jembrana, Bali.

Menurut keterangan I Made Sudiartha kepada m-radarnews.com mengisahkan, bahwa pelecehan itu di picu hal sepele, gegara dia ngecas HP pada stop kontak Fasum (fasilitas umum) di area Pura dalem Desa Pekraman Palalinggah, Selasa sore, (02/11/2022) pukul 17.00 WITA, kebetulan Pura itu dekat rumah dia.

“Sudah sering saya ngecas HP di sana, kok tumben hari itu (Selasa, 1 Nov 2022, red), Saya di larang oleh warga yang kebetulan membenahi listrik di Pura,“ tandas Sudiarta.

Buntut larangan yang tidak di gubris oleh Made Sudiarta itu, warga tersebut mengadukan hal itu kepada Klian Dinas Palalinggah berinisial PS. Akibat pengaduan itu, tak lama berselang Klian Dinas tersebut mendatangi Made Sudiarta dan terjadilah adu argumen keduanya yang kemudian berujung pelecehan terhadap profesinya sebagai wartawan yang di sandangnya dengan mengumpat “Wartawan bojog (kera)”, mirisnya tak hanya mengumpat saja, dalam rekaman yang di miliki dia, oknum Klian Dinas Br Palalinggah itu mengancam akan memukul bahkan mau menginjak-injak Kartu Pers yang di miliki Made Sudiarta.

Menyikapi arogansi oknum Klian Dinas tersebut, Pimred media online jurnalkotatoday, Pangihutan Simatupang beserta Korwil Jatim – Bali, Made Isabela mengatakan kepada m-radarnews.com akan melakukan langkah-langkah hukum jika yang bersangkutan tidak memiliki iktikad baik dengan meminta maaf kepada media online itu. Pasalnya, jika tindakan ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait akibat pelecehan tersebut, marwah pers tercoreng.

“Saya beserta rekan-rekan yang di Bali akan mengambil langkah hukum jika yang bersangkutan tidak meminta maaf,” pungkas Pangihutan Simatupang yang di amini Korwil Jatim – Bali via sambungan telpon selular. (anw)

Tutup