Bupati Jember Terima Rekomendasi LKPJ Akhir Tahun 2017 dari DPRD

JEMBER-JATIM, (m-radarnews),- Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Jember tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2017, Senin (23/4), di gedung DPRD Kabupaten Jember.

Sebelumnya, Wakil Bupati Jember Drs. KH abdul Muqit Arief menyampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2017, Rabu (4/4). Dalam laporan disebutkan berbagai capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Jember selama tahun 2017.

Baca juga:

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi yang memimpin sidang mengatakan, DPRD telah membentuk panitia khusus untuk membahas nota pengantar LKPJ bupati tersebut.

“Dan panitia khusus yang dimaksud membahas bersama-sama stakeholder dalam menginventarisasi permasalahan – permasalahn LKPJ,”terangnya. Inventarisasi permasalahan tersebut, lanjut Ayub Junaidi, menjadi materi rekomedasi.

Berdasar Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2017, masih kata Ayub junaidi, rekomendasi yang telah dibahas oleh panitia khusus itu kemudian ditetapkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Jember Nomor 10 Tahun 2018.

Baca juga:

Usai mengikuti rapat, bupati menyatakan akan mempelajari rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Jember. “Hari ini kita terima rekomendasinya. Nanti akan kita pelajari,” ujar bupati. (Tim/Hm)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup