Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Kades Tropodo
M-Radar News, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, bertakziah ke kediaman almarhum Moch Kusaini, Kepala Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Rabu (28/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan di rumah duka yang berada di kawasan Wisma Tropodo, Waru.
Dalam kesempatan itu, Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Santunan yang diterima oleh pihak keluarga almarhum mencapai Rp46.386.497. Bantuan tersebut terdiri atas manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Selain santunan tersebut, keluarga almarhum juga akan menerima manfaat Jaminan Pensiun secara berkala dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1.516.515 per bulan.
Subandi berharap, santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ia juga menyampaikan belasungkawa, serta berharap keluarga almarhum diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kepala Desa Moch Kusaini. Semoga almarhum ditempatkan di surga terbaik di sisi Allah,” kata Subandi seusai mengunjungi rumah duka.
Menurut Bupati Subandi, seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo, telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, menanggung iuran kepesertaan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan sosial kepada perangkat desa dan unsur kelembagaan desa.
“Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan dalam program pemerintah dan terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, mulai dari perangkat desa, lembaga desa, hingga kader, semuanya sudah masuk BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selain memberikan perlindungan kepada perangkat desa, Pemkab Sidoarjo juga mulai menjalankan program Satu ASN Satu Duafa pada 2026. Program tersebut bertujuan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat kurang mampu melalui keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
Subandi menjelaskan, sejumlah pejabat eselon II dan III, kepala sekolah, kepala rumah sakit, hingga kepala puskesmas mulai mengikutsertakan warga duafa dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada 2026 program ini sudah mulai berjalan. Eselon II, eselon III, kepala sekolah, kepala rumah sakit, hingga kepala puskesmas sudah mulai mengikutsertakan warga duafa ke dalam BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
“Harapan kami, pada 2027 seluruh ASN di Kabupaten Sidoarjo bergerak bersama melalui program Satu ASN Membawa Satu Duafa,” imbuh Bupati Subandi.
Bupati menegaskan, Pemkab Sidoarjo akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk memperluas akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sebagai pimpinan daerah, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat mendapatkan jaminan dan perlindungan yang layak,” ujarnya.
Penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Moch Kusaini tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi perangkat desa maupun masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sidoarjo.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















