Jawab Pandangan Fraksi, Gubernur Koster Tegaskan APBD Bali 2027 Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Bali, I Wayan Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-56 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Jumat (30/10/2026). Foto: dok/hum.

M-Radar News, Denpasar – Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-56 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Jumat (30/10/2026).

Baca juga:

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Gubernur Koster hadir didampingi Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta untuk menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai masukan dan saran fraksi-fraksi terkait Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Koster mengapresiasi berbagai masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD Bali. Menurutnya, APBD merupakan instrumen strategis kebijakan fiskal daerah yang harus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, penyusunan RAPBD 2027 menitikberatkan pada efektivitas dan ketepatan alokasi belanja. Setiap program diharapkan memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) program prioritas pemerintah daerah, serta target makro pembangunan Bali.

Dari sisi pendapatan, Koster menjelaskan, bahwa pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 dirancang lebih dari Rp5,7 triliun. Angka tersebut belum termasuk penerimaan dari pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pendapatan transfer antardaerah. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai lebih dari Rp4,5 triliun.

Ia mengatakan, proyeksi PAD tersebut disusun dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan selama tiga tahun terakhir, perkembangan kondisi perekonomian, pemutakhiran basis data wajib pajak dan wajib retribusi, serta pemetaan potensi riil setiap sumber pendapatan daerah.

Dalam upaya mencapai target tersebut, Pemprov Bali tidak menjadikan peningkatan beban pajak dan retribusi sebagai langkah utama. Optimalisasi pendapatan justru akan diarahkan melalui perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta penggalian potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal.

Sementara dari sisi belanja, RAPBD 2027 disusun dengan memprioritaskan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program-program yang memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

Dukungan pembangunan juga tidak hanya dialokasikan melalui belanja modal, tetapi mencakup berbagai skema belanja lainnya, termasuk hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Pada sektor pendidikan, Koster menjelaskan, bahwa pengalokasian anggaran tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan, pembangunan ruang kelas baru dan unit sekolah baru, operasional satuan pendidikan, hingga dukungan kegiatan kepemudaan dan olahraga.

Adapun di sektor kesehatan, Pemprov Bali sependapat dengan pandangan fraksi-fraksi mengenai pentingnya memperkuat pelayanan kesehatan yang berorientasi pada upaya promotif dan preventif.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi beban pembiayaan pelayanan kuratif atau pengobatan.

Perhatian juga diberikan terhadap penguatan desa adat. Koster mengapresiasi masukan fraksi-fraksi mengenai pentingnya akuntabilitas pengelolaan dana desa adat serta pengembangan ekonomi desa adat melalui Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).

Baca juga:

Ia menjelaskan, Pemprov Bali telah memberikan arahan penggunaan dana hibah sebesar Rp300 juta untuk setiap desa adat. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung tiga aspek utama kehidupan desa adat, yakni Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan.

Meski demikian, pengaturan teknis penggunaan dana hibah tetap diserahkan kepada masing-masing desa adat sebagai bentuk penghormatan terhadap otonomi desa adat. “Penjabaran detailnya kita serahkan pada desa adat sebagai penghormatan terhadap otonomi desa adat,” ujar Koster.

Selain persoalan anggaran, Gubernur Koster turut menanggapi sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi, salah satunya antrean bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di Bali beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi gangguan pasokan dan distribusi kebutuhan dasar masyarakat.

“Ke depan, kita harus memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” tegas Gubernur Koster.

Di sektor transportasi, Koster juga menyambut baik masukan DPRD mengenai perlunya optimalisasi anggaran untuk mempercepat integrasi moda transportasi publik, menangani titik-titik krusial kemacetan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Sementara terkait kebijakan pengupahan, ia mengungkapkan telah menugaskan tim untuk melakukan kajian komprehensif mengenai penetapan upah minimum tenaga kerja. Kajian tersebut mengombinasikan berbagai parameter pengupahan dengan indikator Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Dengan demikian, kebijakan upah minimum diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja, tanpa mengabaikan kemampuan serta keberlanjutan dunia usaha.

Melalui penyampaian jawaban tersebut, Pemprov Bali menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi berbagai masukan konstruktif DPRD dalam penyempurnaan RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup