Daging Sapi dari Luar Kota Tanpa Dokumen Resmi Ditemukan di Surabaya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti. (Foto: red/dok. @www.surabaya.go.id)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI berhasil menemukan pedagang yang menyimpan daging potong yang berasal dari luar kota Surabaya, serta tidak didukung oleh dokumen resmi sesuai ketentuan yang ada.

Seperti dilansir dari surabaya.go.id, Rabu (13/09/2023), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, bahwa di salah satu rumah warga penjual daging di kawasan Jalan Pegirian Surabaya, ditemukan daging yang berasal dari luar kota yang tidak didukung oleh dokumen-dokumen resmi sesuai ketentuan.

“Pada Jumat, (08/09/2023) malam ditangkap di salah satu rumah pedagang dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” kata Kepala DKPP Kota Surabaya.

Terkait dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh para pedagang daging, jelas Antiek, meliputi surat pengantar, surat sehat, serta surat keterangan bukti pemotongan dari Rumah Potong Hewan (RPH). Sebab, pedagang yang diperbolehkan menjual daging adalah daging yang dipotong di RPH, baik di RPH Surabaya maupun RPH di luar Surabaya.

“Ketika keluar dari RPH, pasti ada surat bahwa daging ini sehat, bukan dari daging betina produktif, dan bukan sapi yang sakit. Jadi syaratnya harus ada yang di potong di RPH,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia menyampaikan, bahwa pengawasan terhadap peredaran daging gelonggongan terus dilakukan. Sebab, daging gelonggongan dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen, karena daging gelonggongan itu ada ketidaksesuaian dari kualitasnya. Sehingga berdampak pada kesehatan dan keselamatan konsumen ketika dikonsumsi.

Di samping itu, dirinya akan memastikan kualitas daging sapi gelonggongan itu mengandung kadar air tinggi yang dapat mempercepat pembusukan daging serta merusak protein yang terkandung dalam daging.

“Apabila dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare, karena daging gelonggongan sudah terkontaminasi oleh bakteri. Adapun ciri-ciri daging sapi gelonggongan itu biasanya daging terlihat basah, karena terdapat relatif banyak cairan pada permukaan daging,” ujarnya.

“Cairan tersebut berasal dari daging yang berwarna kemerahan. Jika daging diletakkan di atas permukaan, maka akan ditemukan cairan berwarna kemerahan di sekitar daging. Berat daging juga menyusut. Karenanya, pengawasan peredaran daging gelonggongan masih tetap dilakukan, itu bagian dari atensi kita untuk mencegah peredaran daging yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tutupnya. (rd/*)

Tutup