Diduga ACT Selewengkan Dana Boeing hingga Rp107,3 Miliar, Ini Data Rinciannya
JAKARTA, (M-RADARNEWS.COM),- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan audit terhadap aliran dana Yayasan ACT terkait dugaan penyelewengan dana donasi. Sebanyak Rp107,3 miliar dana dari Boeing yang diduga disalahgunakan oleh ACT.
“Dari hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan tim audit, bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp107,3 miliar,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes. Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Senin (08/08/2022).
Kabag Penum menjelaskan, bahwa bahwa dana sosial Boeing yang diperuntukkan untuk pembangkit sarana sosial hanya dikucurkan sebanyak Rp30,8 miliar.
“Kemudian, didapati fakta juga bahwa ternyata dana sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp30,8 miliar,” ucapnya.
Inilah data rinciannya:
- Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp2.023.757.000 (miliar);
- Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp2.853.347.500 (miliar);
- Dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8.795.964.700 (miliar);
- Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10.000.000.000 (miliar);
- Dana talangan kepada CV CUN Rp3.050.000.000 (miliar);
- Dana talangan kepada PT MBGS Rp7.850.000.000 (miliar);
- Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor);
- Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT. (red/tn)








