Habiskan Anggaran Rp 7,4 Miliar Tanpa APBD, Pemkot Surabaya Nikahkan 225 Pasangan Secara Massal

Walikota Surabaya Eri Cahyadi bersama Sekretaris Kota Surabaya Ikhsan saat didapuk menjadi saksi pernikahan. Foto: Dok/IG@banggasurabaya.

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, dan Pengadilan Agama (PA) Surabaya menggelar Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal di Grand Empire Palace Surabaya, Selasa (19/09/2023).

Di tahun ini, Pemkot menikahkan 225 pasangan yang berlangsung selama dua hari, 19-20 September 2023. Menghabiskan Rp 7.480.000.000 tanpa menggunakan APBD. Dalam menggelar acara ini, Pemkot juga bekerjasama dengan pengusaha jasa pernikahan dan dana CSR dari perusahaan.

Penyelenggaraan ini merupakan hasil kolaborasi bersama Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI), Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (HASTANA) Jatim, Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia (IPAMI), Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI), Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI), dan Perkumpulan Pembawa Acara Pernikahan Indonesia (HIPAPI).

Dalam gelaran tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi bersama Sekretaris Kota (Sekkot) Surabaya Ikhsan didapuk menjadi saksi pernikahan atas pasangan yang baru menikah, Budi Wicaksono dan Putri, warga asal Kampung 1.001 malam yang telah direlokasi di Rusun Pakal Surabaya.

Kemudian, Walikota Eri menyerahkan dokumen pernikahan kepada pasangan tertua, yakni Maki (77) dan Nurhati (68) warga asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya.

“Matur nuwun (terima kasih) kepada 374 vendor yang berperan serta dalam Isbat Nikah dan Nikah massal. Total ada Rp 7,4 miliar anggaran yang dihabiskan bukan dari APBD, pertama kali di Indonesia. Ya.. ini tanpa ada sentuhan pemerintah. Ini menjadi contoh bahwa gotong-royong untuk saling membantu,” kata Walikota Eri Cahyadi.

Sebanyak 225 pasangan pengantin, terdiri dari 217 pasangan melakukan Isbat Nikah, dan 8 pasangan lainnya adalah pasangan yang baru menikah. Karenanya, Dispendukcapil Surabaya membuka pelayanan duo lontong, yaitu Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri) dan Lontong Kupang (Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya).

Maka dari itu, dalam acara ini Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya juga membuka persidangan untuk mengesahkan pasangan suami istri itu.

“Kita akan lakukan hal yang sama di tahun depan. Kita buka (pendaftaran) mulai hari ini. Sehingga tidak ada warga yang tertinggal, karena kami berharap banyak pasangan nikah baru. Insyaallah akan kita lakukan yang lebih besar lagi dengan konsep garden party, nanti kita bahas dengan koordinator pengusaha jasa pernikahan,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Surabaya Malik Atmaja dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 374 vendor ikut mendukung gelaran Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal.

“Tahun kemarin kita menghitung biaya untuk 125 peserta mencapai Rp 5 miliar, di tahun ini dengan 225 peserta mencapai Rp 7.480.000.000, karena sangat banyak yang mendukung acara ini, antusiasnya sangat luar biasa,” kata Malik. (rd/*)

Tutup