KPU Klaten Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, di Aula KPU Klaten, Rabu (28/02/2024). Foto: red/dok/kmf.

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Rapat pleno terbuka akan digelar selama dua hari (28-29/02/2024), di Aula KPU Klaten serta disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPU Klaten.

Turut disaksikan Forkopimda,Anggota KPU, Anggota Bawaslu, saksi Capres-Cawapres, saksi dari seluruh partai politik (Parpol), dan anggota PPK serta masyarakat.

Ketua KPU Klaten Primus Supriyono dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rapat pleno rekapitulasi terbuka ini dilaksanakan setelah pelakasanaan pemungutan dan penghitungan suara serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Dan juga sudah dilakukan penghitungan di Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tanggal 17 hingga 23 Februari 2024.

“Dari 4.198 TPS di Klaten, tidak ada satu pun yang melaksanakan pemungutan suara ulang. Sehingga hal tersebut menjadikan prestasi bagi Kabupaten Klaten,” terang Primus.

Ia juga memaparkan, bahwa berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 87,14 persen diatas target nasional yang mengikuti pemungutan suara dan tingkat kehadiran mencapai 87, 89 persen.

“Tingkat kesadaran masyarakat di Klaten menentukan hak pilih dan masa depan bangsa cukup tinggi,” jelasnya.

Ia juga memaparkan, bahwa KPU Kabupaten Klaten akan menggunakan Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi suara Pemilu 2024 selama rapat pleno berlangsung.

“Besar harapan kami seluruh peserta pemilu bisa menerima hasil penghitungan perolehan suara pada tahun 2024. Mari kita maknai pemilu ini sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk mewujudkan kedaulatan rakyat,” pungkasnya. (red/kf)

Tutup