Oknum Polisi Digerebek Kasus Narkoba di Executive Karaoke, ini Pernyataan Kabid Humas Polda Bali

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan. Foto: dok/ist.

M-RADARNEWS.COM, BALI – Terkait oknum polisi yang turut terjaring operasi saat melakukan penggerebekan narkoba di sebuah tempat karaoke. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, bahwa oknum polisi  tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Bali, pada Jumat (01/11/2024).

Kejadian tersebut diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali saat sedang melakukan operasi di Exekutive Karaoke Bali, yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No.386 Pemecutan Klod, Denpasar, dan oknum tersebut diserahkan ke Bidpropam Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bahkan, oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar tersebut langsung ditempatkan di ruang penempatan khusus (Patsus) Polda Bali atau rumah tahanan.

“Jika anggota tersebut terbukti terlibat dan ikut dalam jaringan, bahkan kalaupun hanya terbukti sebagai pengguna saja, pasti akan diberikan tindakan tegas hingga sampai sanksi yang terberat berupa pemecatan,” jelas Kombes Jansen.

Lanjut Kabid Humas, bahkan hingga saat ini pihaknya masih terus koordinasi dengan BNN yang mengungkap kasus tersebut, dan sedang mendalami apakah ada kemungkinan keterlibatan lainnya terhadap oknum polisi tersebut.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan Bidpropam. Kita percaya Bidpropam Polda Bali tegas dalam menindak setiap pelanggaran, baik disiplin dan etika sekecil apapun setiap anggota Polri jika terbukti bersalah,” pungkas Kombes Jansen. (rd/*)

Tutup