Polda Jatim Libas Komplotan Pemalak Jasa Angkutan di Jawa dan Sumatera

JATIM, (M-RADARNEWS),- Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim libas sindikat pemalak perusahaan jasa angkutan yang biasa beraksi di Pantura Pulau Jawa dan Sumatera.

Sebanyak 6 pemalak digulung Subdit III Jatanras di beberapa tempat. Keenam penjahat yang kini dijebloskan ke tahanan Ditreskrimum Polda Jatim, yakni Imam Sakram (41), asal Kemantrenrejo, Rejoso, Kabupaten Pasuruan, H alias Kopral (47), warga Telogo, Buduran, Sidoarjo, S alias Bejo (56), warga Kesemangan, Mojoagung, Mojokerto, BS (47), asal Watukenongo, Pungging, Mojokerto, DWW (36), asal Pikatan, Gending, Probolinggo, BB (40), asal Pasuruan.

Baca juga:

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Ambaryadi mengatakan, komplotan pelaku biasa memeras, memalak ke perusahaan-perusahaan jasa angkutan. Mereka memalak dengan jumlah bervariasi, mulai Rp 2 juta sampai Rp 5 juta tiap bulannya,

“Pelaku melakukan pemalakan kepada 15 perusahaan senilai Rp 5 juta dengan melalui ATM. Modus operandinya ketua kelompok Imam Sakram menempelkan stiker “Imam Sakram” ke armada truk. Apabila tidak memberikan upeti kendaraan atau armada akan dirusak,” terangnya, Senin (21/5).

Para penjahat itu biasa peras perusahaan angkutan yang berada di Surabaya, beberapa kota/kabupaten Jatim, Jateng dan DI Yogyakarta. Komplotan itu beraksi sudah bertahun-tahun. Jika perusahaan angkutan atau ekspedisi tak mau memberi uang, maka Imam Sakram dan kelompoknya ini akan mengganggu perjalanan kendaraan milik perusahaan. (Tim/Tb)

Baca juga:

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup