Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10.100 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Berhasil Ditangkap
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan peredaran ekstasi sebanyak 10.100 butir. Dari kasus tindak pidana peredaran narkoba tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yakni AP (36) dan FK (29).
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Halte Bus Community Park PIK 2, Kelurahan Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (06/10/2024) pukul 19.30 WIB.
“Dari hasil keterangan kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut, bahwa sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga,” ujar Kombes Pol. Donald Parlaungan dalam keterangan resmi, Senin (07/10/2024).
Donald menuturkan, pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan pendalaman dan penyelidikan.
Dikatakan, dari informasi yang dianalisa beberapa hari oleh jajarannya, didapat hasil akan adanya ribuan butir ekstasi yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Dari kedua pelaku tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir,” ungkapnya.
Selain ribuan butir ekstasi, lanjut Kombes Donald, barang bukti yang turut diamankan yakni 2 unit handphone, 2 dompet, dan 2 buah baby car yang digunakan untuk menyembunyikan ekstasi.
Kombes Donald menjelaskan, kedua tersangka mengaku barang haram itu diedarkan di sekitar Jakarta. Kedua tersangka juga mengaku mendapatkan ekstasi dari Denmark melalui DPO yang saat ini dalam pengejaran.
“Kita akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini kemana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait tindak pidana pencucian uangnya (TPPU),” tandasnya.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba diwilkum polda metro jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu,” tutup Kombes Pol. Donald Parlaungan. (red/tn)








