M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap perkembangan signifikan terkait kasus perekrutan anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025), Polri memaparkan pola dan intensitas upaya rekrutmen yang dilakukan melalui berbagai platform daring.
Hingga November 2025, tercatat sebanyak 110 anak berusia 10–18 tahun di 26 provinsi telah terpapar upaya rekrutmen tersebut. Mereka disasar melalui media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga berbagai situs tertutup.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, bahwa pola perekrutan yang digunakan kelompok teror kini semakin agresif dan memanfaatkan kerentanan psikologis anak.
“Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” ujarnya.
Densus 88 Antiteror telah menangkap lima tersangka dewasa yang diduga kuat berperan sebagai perekrut dan pengendali anak-anak, masing-masing:
- FB alias YT (47), Medan;
- LN (23), Banggai;
- PB alias BNS (37), Sleman;
- NSPO (18), Tegal;
- JJS alias BS (19), Agam.
Penangkapan terbaru pada 17 November 2025, dilakukan terhadap dua tersangka asal Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang berperan sebagai perekrut inti.
Hasil penyidikan menunjukkan para tersangka menggunakan pendekatan sistematis untuk mempengaruhi anak-anak agar bergabung dalam jaringan terorisme dan bahkan mendorong mereka melakukan aksi teror.
Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan, bahwa metode propaganda kini semakin terselubung dengan memanfaatkan konten yang akrab dengan dunia anak.
“Video pendek, animasi, meme, bahkan musik dijadikan alat untuk menarik perhatian. Mereka memanfaatkan rasa ingin tahu, kondisi bullying, broken home, hingga pencarian jati diri anak-anak,” jelasnya.
Tahapan penyebaran biasanya dimulai dari platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online, kemudian diarahkan ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp atau Telegram.
Menutup konferensi pers, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi eksploitasi anak oleh jaringan terorisme.
“Polri berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita bersama menjaga mereka dari ancaman terorisme,” tegasnya. (red/div)
