Rakor Pemberantasan Tipikor, Gubernur Koster Tegaskan Punya Cara Jitu Awasi Jajaran

Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, pada Kamis (12/03/2026). (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan komitmennya mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta mencegah praktik korupsi di daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, pada Kamis (12/03/2026).

Menurut Koster, korupsi memiliki dampak luas karena tidak hanya merugikan keuangan negara dan daerah, tetapi juga memicu ekonomi berbiaya tinggi yang akhirnya membebani masyarakat.

“Dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan permasalahan di berbagai aspek kehidupan. Selain merugikan keuangan negara dan daerah, juga menciptakan ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Koster juga memaparkan capaian Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pencegahan korupsi. Pemprov Bali tercatat meraih peringkat terbaik nasional dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK selama enam tahun berturut-turut.

Penilaian MCSP meliputi sejumlah area intervensi, antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.

Meski demikian, Gubernur Koster mengingatkan jajarannya agar tidak terlena dengan capaian tersebut dan tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Jangan sampai capaian peringkat terbaik MCSP enam kali berturut-turut, tetapi masih terjadi korupsi di Bali. Saya tegaskan jajaran perangkat daerah harus bekerja fokus, tulus, dan lurus,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan memiliki cara khusus untuk memantau kinerja para pejabat dan perangkat daerah guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Satgas V.2 Korsup Wilayah V akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sejumlah area intervensi MCSP di Pemerintah Provinsi Bali, khususnya pada aspek perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Kepala Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda mengatakan, capaian MCSP Bali yang tinggi tetap perlu diikuti langkah antisipasi untuk mencegah potensi korupsi.

“MCSP di Bali relatif tinggi dan menjadi yang tertinggi di Indonesia. Namun tetap perlu diantisipasi kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa indikator MCSP merupakan instrumen pencegahan, tetapi tidak dapat menjamin sepenuhnya terhindarnya pemerintah daerah dari praktik korupsi.

Karena itu, KPK akan mendalami capaian MCSP di pemerintah daerah guna mengidentifikasi potensi penyimpangan yang dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi. (yd/hm)

Tutup