Rampas Motor Milik Teman, Pria Asal Lumajang Berhasil Dibekuk Polres Klaten

JATENG, (M-RADARNEWS.COM), –                 Saiful Arifin (SA) pria asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ini sudah termasuk dalam aparat Kepolisian Resort Klaten lantaran menipu kenalanannya, Ponisih seorang warga Kecamatan Pedan, Klaten dengan membawa kabur sepeda motor dan handphone.

Saiful yang mengaku duda tersebut diancam hukuman 5 tahun penjara akibat ulahnya.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pedan, AKP. Damin menjelaskan, Saiful berkenalan dengan korban yang merupakan warga Dukuh Tandan, Jatimulyo, Pedan, Klaten melalui WA dan semakin akrab, tersangka yang mengaku duda tersebut mendatangi rumah korban.

“Pelaku meminjam Sepeda Motor Honda Beat kepada korban dengan alasan yang akan dipakai untuk mengflash’kan HP milik pelaku ke wilayah Pedan, lalu kemudian korban memberikan sepeda motornya beserta kunci kepada pelaku, dan pelaku juga meminjam merek Samsung Type J2 Warna Hitam milik korban. Selanjutnya selang beberapa waktu ditunggu, namun pelaku tidak segera pulih, korban berusaha menghubungi nomor pelaku telepon namun tidak aktif, “kata Kapolsek, Kamis (11/02/2021).

Lebih lanjut dijelaskan, merasa curiga kemudian korban hendak mengecek Surat  BPKB dan STNK sepeda motornya yang  semula  disimpan oleh korban didalam almari baju dan setelah dicek pintu kamar tidur yang semula tertutup dan terkunci dengan kunci gembok, sudah dalam keadaan rusak dan bengkok, setelah masuk ke dalam kamar dan membuka almari baju, ternyata surat BPKB dan STNK sudah tidak ada atau raib.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp11.000.000,- selanjutnya pada hari, Sabtu, 29 Januari 2021, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pedan guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, atas perbuatannya tersebut pelaku diancam melanggar Pasal Pencurian dengan pemberatan dan Penipuan atau Penggelapan, Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu Saiful, ketika di interograsi Kapolsek dalam perkenalannya mengaku berstatus duda dan baru sekali melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut. (dan)

Tutup