Sudin KPKP Jaktim Musnahkan Puluhan Kilogram Organ Kurban Tak Layak Konsumsi
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur (Jaktim) memusnahkan total 33,5 kilogram organ hewan kurban, terdiri dari 30,7 kilogram hati dan 2,8 kilogram paru, karena dinilai tak layak konsumsi.
Langkah ini dilakukan, merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/ 2025 Masehi.
Kepala Suku Dinas KPKP Jaktim, Taufik Yulianto menjelaskan, bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah petugas gabungan menyelesaikan pemeriksaan terhadap 1.306 hewan kurban yang disembelih di 55 lokasi di Jakarta Timur.
“Kami sudah memeriksa daging dan organ lainnya dari hewan kurban terdiri dari, 431 ekor sapi, kerbau 6 ekor, kambing 804 ekor, dan 65 domba,” ujarnya, pada Sabtu (07/06/2025).
Taufik menyampaikan, bahwa pemeriksaan masih akan terus berlangsung hingga Senin, 8 Juni 2025, untuk memastikan semua daging dan organ hewan kurban aman dikonsumsi.
“Dalam pemeriksaan daging kurban ini, petugas dari Suku Dinas KPKP turut dibantu 26 mahasiswa dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Dinas KPKP DKI Jakarta,” terangnya.
Selain itu, Taufik juga mengimbau kepada seluruh petugas penyembelih hewan kurban agar tak membuang limbah sembarangan, terutama ke saluran air, guna menghindari pencemaran lingkungan. “Perhatikan masalah kesehatan dan kebersihan lingkungan agar tidak menjadi pemicu menjangkitnya penyakit,” tegasnya.
Sementara Muhammad Ammar Rehan, salah satu mahasiswa IPB yang terlibat dalam kegiatan ini, mengaku sangat antusias. “Pengalaman yang sangat berharga tentunya. Kami bisa mengaplikasikan ilmu yang sudah didapat untuk membantu masyarakat. Terima kasih Sudin KPKP Jakarta Timur atas kesempatan yang sudah diberikan,” ujarnya.
Langkah proaktif Sudin KPKP Jaktim, menegaskan komitmen mereka dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan selama perayaan Idul Adha.
Editor: Rochmad QHJ
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.









