Kementerian PKP Minta Tambahan Rp 94,23 T, Kejar Target 3 Juta Rumah

Kementerian PKP Minta Tambahan Rp 94,23 T, Kejar Target 3 Juta Rumah

M-Radar News, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 94,23 triliun kepada DPR RI untuk tahun anggaran 2027. Permintaan ini bertujuan mempercepat pencapaian target pembangunan 3 juta rumah yang menjadi program prioritas nasional.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi V Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian PKP yang telah ditetapkan sebesar Rp 11,77 triliun belum cukup untuk memenuhi target pembangunan 2,08 juta unit rumah dengan kebutuhan anggaran total mencapai Rp 106 triliun.

Anggaran yang tersedia saat ini dialokasikan sebesar Rp 914 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp 10,85 triliun untuk program perumahan dan kawasan permukiman, atau sekitar 92,23 persen dari total pagu anggaran. Kekurangan Rp 94,23 triliun ini diperlukan untuk mendukung berbagai program, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun baru pada 2027, dan kelanjutan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.

Alasan Kebutuhan Tambahan Anggaran

Kementerian PKP menilai tambahan anggaran sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pembangunan rumah dan mempercepat realisasi target 3 juta unit rumah. Maruarar Sirait menekankan bahwa dengan anggaran yang ada saat ini, hanya mampu membangun sekitar 318 ribu unit rumah, jauh dari target nasional yang telah ditetapkan.

Selain itu, program-program prioritas seperti pembangunan hunian tetap pasca-bencana dan pengembangan kawasan permukiman juga membutuhkan dukungan dana yang memadai agar dapat terlaksana dengan baik.

Dukungan DPR RI

Menteri PKP meminta agar Komisi V DPR RI memberikan dukungan dalam pembahasan anggaran 2027 untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Harapannya, dengan tambahan anggaran ini, target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat tercapai sesuai rencana pemerintah.

“Kami mohon doa dan dukungan Komisi V dalam pemenuhan kebutuhan anggaran belanja Kementerian Perumahan Tahun Anggaran 2027 guna mencapai target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta program prioritas nasional 3 juta rumah,” ujar Maruarar Sirait.

Permintaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Indonesia, yang juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup