Kemenkes: Kematian Dokter Intern Siti Zahra Maghfira Akibat Masalah Mental, Bukan Jam Kerja

Kemenkes: Kematian Dokter Intern Siti Zahra Maghfira Akibat Masalah Mental, Bukan Jam Kerja

M-Radar News, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan hasil investigasi atas meninggalnya dokter intern Siti Zahra Maghfira yang ditemukan tewas setelah diduga melompat dari lantai 18 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 26 Juli 2026. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dipicu oleh jam kerja yang berlebihan, melainkan karena adanya masalah kesehatan jiwa yang telah dijalani terapi.

Hasil Investigasi Kemenkes

Investigasi yang dilakukan oleh Inspektur Investigasi Kemenkes, Hendra Teja, menemukan bahwa jam kerja korban tidak melebihi batas maksimal 40 jam per minggu, dan ia mendapatkan hak libur setelah jaga malam. Lingkungan kerja di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, dinilai suportif. Namun, korban diketahui memiliki riwayat gangguan mental dan menjalani terapi obat secara teratur sejak masa koas.

Langkah ke Depan

Kemenkes berkomitmen memperketat pemeriksaan kesehatan jiwa bagi peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) ke depan. Langkah ini diambil untuk mendeteksi potensi masalah psikologis lebih dini. Selain itu, evaluasi tata kelola program internship akan dilakukan, termasuk pembatasan jam kerja dan pengaturan waktu istirahat.

Sepanjang tahun 2026, tercatat lima dokter intern meninggal karena sakit, dan satu kasus terkait tata kelola. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian Siti Zahra Maghfira.

Dengan adanya peristiwa ini, Kemenkes berharap sistem screening kesehatan jiwa dapat mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup