Pemkab Bekasi Bidik Target Investasi Rp70 Triliun pada 2026 demi Genjot Perekonomian Daerah

Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja saat menghadiri acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), pada Jumat (11/9/2026). Foto: dok/kmf

M-Radar News, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mematok target ambisius namun realistis untuk menarik nilai investasi hingga Rp70 triliun pada 2026. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat roda pertumbuhan ekonomi daerah yang dikenal sebagai salah satu pusat manufaktur terbesar di kawasan regional.

​Target tersebut diungkapkan oleh Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja di hadapan ribuan buruh saat menghadiri acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), pada Jumat (11/9/2026).

​”Sekarang Kabupaten Bekasi ini sudah masuk investasi Rp50 triliun. Saya punya target Rp70 triliun akan masuk ke Kabupaten Bekasi,” ujar Asep.

​Kawasan Industri Raksasa dan Potensi Ekonomi

​Asep menilai, target Rp70 triliun sangat rasional mengingat posisi strategis Kabupaten Bekasi sebagai pusat industri terbesar se-Asia Tenggara. Berdasarkan data, wilayah ini menaungi ribuan korporasi berskala besar hingga UMKM.

​• 9.100 perusahaan skala menengah hingga besar beroperasi di berbagai kawasan industri.

• ​58.000 perusahaan tercatat secara keseluruhan jika menghitung entitas terkecil berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

​Keberadaan kawasan-kawasan industri modern ini menjadi motor penggerak utama perekonomian sekaligus magnet utama bagi para investor global maupun nasional.

​Kunci Utama: Menjaga Kondusivitas Keamanan

​Selain infrastruktur dan potensi pasar, keberlanjutan investasi sangat bergantung pada stabilitas keamanan dan iklim sosial yang kondusif. Asep mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas wilayah mengingat peranan vital Bekasi bagi stabilitas nasional.

​”Kalau Bekasi goyang, kita tidak tahu ibu kota seperti apa. Makanya benar-benar dijaga kondusif,” tegasnya.

​Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkab Bekasi berupaya merajut hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan berkeadilan dengan menempatkan para pekerja sebagai mitra strategis pembangunan.

​• Pekerja sebagai Mitra: Buruh dipandang bukan sekadar faktor produksi, melainkan pilar penting kemajuan ekonomi.

​• Komunikasi Terbuka: Pemkab Bekasi siap mengambil peran aktif sebagai fasilitator antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

​• Dialog Konstruktif: Penyelesaian sengketa atau tuntutan ketenagakerjaan diarahkan melalui perundingan damai dengan tetap memperhatikan kesehatan finansial dan kemampuan perusahaan.

​”Insya Allah saya akan tanda tangan apa yang diinginkan oleh buruh melalui perundingan-perundingan, tetapi dalam batas-batasnya, sesuai dengan kemampuan perusahaan,” pungkas Asep.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup