PPATK Temukan Ribuan Pegawai Kementerian PU Main Judol, Menteri Dody Perintahkan Sanksi Tegas

PPATK Temukan Ribuan Pegawai Kementerian PU Main Judol, Menteri Dody Perintahkan Sanksi Tegas. Foto: istimewa

M-Radar News, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespons cepat temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ribuan aparatur sipil negara di lingkungan instansinya yang terindikasi bermain judi online (judol). Ia secara tegas, meminta Inspektorat Jenderal untuk menindaklanjuti temuan tersebut tanpa kompromi.

​”Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Dody dalam keterangannya, pada Kamis (10/9/2026).

​Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen menjaga integritas institusi. Mengingat Kementerian PU mengelola anggaran negara dalam jumlah besar, setiap pegawai dituntut memiliki disiplin tinggi yang sepadan dengan tanggung jawabnya.

​Dari 4.000 Mengerucut ke 2.000 Pegawai

​Berdasarkan data awal PPATK, tercatat kurang lebih 4.000 pegawai teridentifikasi melakukan aktivitas judi online. Setelah melalui proses verifikasi, penelaahan pola transaksi, serta tingkat keterlibatan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU, data tersebut mengerucut menjadi 2.000 pegawai.

​Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya menjelaskan, bahwa hasil verifikasi telah diserahkan kepada masing-masing Unit Organisasi untuk segera menjatuhkan sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggaran.

​”Sementara kasus yang masih membutuhkan pendalaman terus diperiksa satu per satu. Kami tidak ingin penanganan temuan ini berhenti tanpa ada sanksi disiplin,” tegas Maulidya.

​Selain sanksi disiplin kepegawaian, penanganan kasus ini juga membuka peluang proses hukum lanjutan apabila ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

​Perkuat Pengawasan Internal

​Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Apri Artoto menambahkan, bahwa temuan masif ini akan dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan pegawai internal.

​Menurut Apri, penindakan terhadap pelaku pelanggaran berjalan paralel dengan perbaikan sistem pengawasan berkelanjutan. Tujuannya jelas: mencegah kejadian serupa terulang kembali dan memperkuat pengawasan sejak dini demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian PU.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup