PSEL Semarang Raya Ditargetkan Groundbreaking Desember 2026, Olah 1.000 Ton Sampah per Hari

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi seusai rapat perkembangan proyek PSEL Semarang Raya di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (8/9/2026). Foto: dok/hum

M-Radar News, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), terus mempercepat persiapan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah aglomerasi Semarang Raya. Proyek yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, itu ditargetkan memasuki tahap pembangunan pada Desember 2026.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, proses persiapan proyek terus dimatangkan bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), pemerintah daerah, serta investor asal Prancis.

“Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking (peletakan batu pertama),” ujar Gubernur Luthfi seusai rapat perkembangan proyek PSEL Semarang Raya di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (8/9/2026).

Menurut Gubernur Luthfi, PSEL Semarang Raya nantinya memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah baru setiap hari. Sampah tersebut berasal dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

Pembangunan fasilitas ditargetkan selesai pada 2028 dan selanjutnya dapat beroperasi untuk mendukung penanganan persoalan sampah di kawasan Semarang Raya.

“Penyelesaian hulu-hilir juga dilakukan, di mana kami sudah punya 2.000-an Desa Mandiri Sampah, penyelesaian sampah mandiri dengan kearifan lokal yang juga kami bina. Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Selain PSEL, Pemprov Jateng bersama Pemkot Semarang juga menyiapkan proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara solar atau waste to fuel di kawasan TPA Jatibarang.

Untuk proyek tersebut, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan KSAD yang disebut memiliki praktik pengolahan sampah di Surabaya.

Gubernur Luthfi menyampaikan, program pengolahan sampah berbasis kawasan juga akan dikembangkan di sejumlah wilayah aglomerasi lain di Jawa Tengah.

Aglomerasi Pekalongan Raya yang mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang serta Aglomerasi Tegal Raya yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes telah menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pada 13 April 2026.

Adapun Aglomerasi Muria Raya yang terdiri atas Kabupaten Pati, Kudus, dan Blora masih dalam tahap pengajuan dan pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.

Pemprov Jateng, juga telah menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang mencakup pembentukan Satgas Penuntasan Sampah, pengelolaan sampah regional menggunakan skema Refuse Derived Fuel (RDF), pengurangan sampah dari hulu hingga pengolahan di hilir, serta Gerakan Jateng ASRI.

Gubernur Luthfi menyebut, penerapan RDF telah dilakukan di Cilacap, Banyumas, dan Magelang. Sementara itu, praktik PSEL telah diterapkan di TPA Putri Cempo, Surakarta. “Sesuai arahan Presiden, pada 2029 Jawa Tengah siap menjadi wilayah yang zero waste,” tegasnya.

CEO PT Denera sekaligus Direktur Investasi Danantara Investment Management, Fadli Rahman mengatakan, persiapan proyek PSEL Semarang Raya terus berjalan. Ia menyebut, review lahan seluas enam hektare yang disiapkan Pemkot Semarang di kawasan TPA Jatibarang telah dilakukan.

Saat ini, proses pematangan lahan ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga bulan. Pekerjaan tersebut meliputi penyiapan akses jalan, penataan lahan yang memiliki kontur curam, hingga analisis dampak lingkungan.

“Target kita groundbreaking di Desember 2026, sehingga di akhir 2028 itu pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya, selama 30 tahun ke depan,” ujar Fadli.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup