Resmi! Sarjito Dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

Sarjito resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031, Rabu (9/9/2026). Foto: dok/ma/ist

M-Radar News, Jakarta – Sarjito resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.

Prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut berlangsung di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., di Ruang Kusumah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2026).

Pengangkatan Sarjito sebagai anggota Dewan Komisioner OJK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026.

Sebelum ditetapkan, Sarjito telah memperoleh persetujuan DPR RI melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Prosesi pelantikan diawali dengan pertanyaan Ketua MA mengenai kesediaan Sarjito, untuk mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama yang dianutnya.

“Sebelum memangku jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah Saudara mengucap sumpah jabatan menurut agama Saudara?” tanya Prof. Sunarto.

“Bersedia,” jawab Sarjito.

Selanjutnya, Sarjito mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA dan para tamu undangan. Dalam sumpah tersebut, ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan Komisioner OJK dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ucap Sarjito.

Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Sarjito.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam agenda tersebut. Di antaranya Ketua DPD RI, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta para pimpinan kementerian dan lembaga negara.

Dengan resmi menjabatnya Sarjito, OJK kini memiliki jajaran pimpinan yang akan menjalankan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk bidang strategis yang berkaitan dengan bursa mineral dan komoditas strategis, untuk periode 2026-2031.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup