Kejati Bali Gelar Bazaar Pelayanan Publik 2026, Layanan Gratis untuk Masyarakat
M-Radar News, Bali – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar Bazaar Pelayanan Publik 2026 di area parkir Gedung Tsunami Center, Pasar Seni Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan publik terpadu secara gratis untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan wisatawan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi bersih-bersih pantai serta pelepasan tukik. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Setiawan Budi Cahyono bersama jajaran Kejati Bali, Kejaksaan Negeri Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Badung, dan masyarakat turut serta dalam aksi tersebut.
Dalam sambutannya, Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono menegaskan, bahwa penyelenggaraan Bazaar Pelayanan Publik menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
“Kejaksaan hadir untuk melayani masyarakat. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, kami juga ingin memberikan solusi hukum yang mudah diakses dan seluruh layanan ini disediakan secara gratis,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi inisiatif Kejati Bali, yang menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu lokasi. Menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun wisatawan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia. Ia menilai pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan pariwisata yang berkualitas.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengakses beragam layanan dari berbagai instansi. Mulai dari konsultasi hukum, administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, kepolisian, keimigrasian, layanan perbankan, hingga pengurusan perizinan. Selain itu, tersedia pula pelayanan pengambilan barang bukti serta pembayaran denda tilang.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari. Mereka memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan tanpa dipungut biaya. Melalui Bazaar Pelayanan Publik 2026 yang mengusung tema “Melayani Masyarakat Lebih Dekat”, Kejati Bali berharap sinergi antarinstansi semakin kuat. Pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi warga maupun wisatawan yang berada di Bali.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











