Dua Inovasi Banyuwangi Masuk Nominasi TOP 45 JAWARA 2026
M-Radar News, Banyuwangi – Dua inovasi Pemkab Banyuwangi, Elektronifikasi Pendapatan Asli Daerah (E-PAD) dan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Laboratorium Lingkungan (SIMPLING), berhasil masuk nominasi TOP 45 dalam ajang Jatim Jagad Inovasi Award (JAWARA) 2026 yang digelar Pemprov Jatim.
Keduanya menjadi bagian dari 90 inovasi terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur yang mengikuti tahapan penilaian untuk memperebutkan posisi TOP 45. Sebelumnya, inovasi tersebut telah melalui proses seleksi dari ratusan inovasi yang diajukan dalam kompetisi JAWARA 2026.
Dalam tahapan penilaian tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan secara langsung inovasi E-PAD dan SIMPLING di hadapan tim penilai. Pemaparan menjadi salah satu tahapan untuk menilai manfaat, efektivitas, serta keberlanjutan inovasi yang dikembangkan masing-masing daerah.
Penilaian dilakukan dewan juri independen yang ditunjuk Pemprov Jatim. Dewan juri terdiri atas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Yusharto Huntoyungo dan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr. Erna Setijaningrum.
Dalam pemaparannya, Ipuk menjelaskan, E-PAD tidak hanya menjadi sarana digitalisasi pembayaran pajak daerah. Lebih dari itu, inovasi tersebut dibangun sebagai ekosistem tata kelola pendapatan daerah yang terintegrasi, transparan, dan berbasis data.
Melalui E-PAD, data objek dan wajib pajak di Banyuwangi diintegrasikan melalui Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi (Sijakawangi). Wajib pajak juga memperoleh kemudahan pembayaran melalui berbagai kanal yang tersedia.
Pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak diperkuat dengan penerapan early warning system (EWS). Sistem ini dapat membantu mendeteksi lebih awal objek pajak yang belum melapor, serta wajib pajak yang belum ditetapkan maupun belum melakukan pembayaran.
“Alhamdulillah, dengan E-PAD kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga juga berdampak pada peningkatan tren penerimaan pajak daerah,” ujar Ipuk, yang diunggah di laman resmi banyuwangikab, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, penerapan E-PAD turut tercermin dari capaian penerimaan pajak daerah Banyuwangi. Pada 2025, realisasi pajak daerah mencapai Rp456,19 miliar atau 121,6 persen dari target.
Sedangkan hingga 16 September 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp350,02 miliar atau 78,40 persen dari target Rp447,80 miliar.
“Ke depan, E-PAD akan terus kami kembangkan sesuai kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas Bupati Ipuk.
Selain E-PAD, Ipuk memaparkan SIMPLING sebagai inovasi pelayanan pengujian laboratorium lingkungan berbasis digital. Layanan tersebut ditujukan untuk masyarakat, pelaku usaha, instansi pemerintah, maupun kalangan akademisi yang membutuhkan pengujian lingkungan.
SIMPLING mencakup layanan pengujian seperti air, udara, hingga limbah. Seluruh proses pelayanan dapat dilakukan secara daring, mulai dari pendaftaran, pemilihan parameter pengujian, pemantauan progres analisis, hingga penyampaian hasil pengujian.
“Digitalisasi tersebut mampu memangkas waktu pelayanan dari 30 hari menjadi 14 hari. Layanan ini juga meningkatkan efisiensi administrasi, paperless, serta memberikan kemudahan bagi pelanggan di luar daerah Banyuwangi,” kata Ipuk.
Masuknya E-PAD dan SIMPLING dalam nominasi TOP 45 JAWARA 2026 menjadi bagian dari upaya Pemkab Banyuwangi, untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










