Cegah Praktik Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Terintegrasi Bersama KPK dan BPK

Pemprov Jateng, Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Selasa (3/11/2026). Foto: dok/ist.

M-Radar News, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), memperkuat sistem pengawasan terintegrasi sebagai upaya mencegah praktik korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan di lingkungan pemerintahan.

Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah.

Baca juga:

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menghadiri Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen, para bupati dan wali kota, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.

Gubernur Luthfi mengatakan, Gelar Pengawasan Daerah menjadi momentum untuk menyatukan fungsi pengawasan berbagai lembaga, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

Menurutnya, pengawasan terintegrasi merupakan salah satu langkah strategis untuk mencegah tindak pidana korupsi maupun berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan demikian, kata Gubernur Luthfi, seluruh program pemerintah diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Dia menegaskan, fungsi pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah mitigasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan operasional, hingga evaluasi kegiatan pemerintahan.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Jateng Endro Hudiyono memaparkan sejumlah capaian kinerja pengawasan Pemprov Jateng. Salah satunya adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 15 kali berturut-turut.

Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 97,58 dengan predikat A. Indeks Integritas tercatat sebesar 82,85 dengan predikat A, sedangkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK mencapai 96,00.

Kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 1.515 wajib lapor serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari 47.577 wajib lapor juga tercatat mencapai 100 persen.

Meski mencatat sejumlah capaian positif, Endro mengingatkan bahwa kualitas pengawasan masih perlu terus diperkuat. Terutama pada aspek kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta penerapan manajemen risiko.

Baca juga:

Endro menekankan, keberhasilan pengawasan tidak cukup hanya diukur dari penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan maupun pengembalian aset. Lebih dari itu, pengawasan harus mampu mendorong perbaikan sistem sehingga temuan serupa tidak kembali terulang.

“Yang paling utama adalah supaya tidak terjadi lagi temuan yang berulang. Kalau ada temuan berulang, dapat diartikan rekomendasi hanya diselesaikan, tetapi tidak menyentuh hakikat pengawasan, yaitu adanya perbaikan sistem dan manajemen,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jateng juga menyerahkan penghargaan kepada tiga kabupaten/kota dengan kinerja pengawasan terbaik pada 2026.

Kabupaten Banyumas berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kabupaten Wonogiri di posisi kedua dan Kota Magelang di peringkat ketiga.

Selain itu, penghargaan perangkat daerah dengan indeks tata kelola kinerja terbaik 2026 diberikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai peringkat pertama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan di posisi kedua, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di peringkat ketiga.

Melalui penguatan pengawasan terintegrasi tersebut, Pemprov Jawa Tengah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup