Tegas Tanpa Kompromi, Bimantoro Wiyono Dukung Pemecatan Tiga Anggota DPRD Gerindra di Jatim
M-Radar News, Jakarta – Langkah tegas Partai Gerindra menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap tiga kader yang menjabat sebagai anggota DPRD di Jawa Timur (Jatim), mendapat dukungan dari internal partai.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono menilai keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen partai dalam menjaga integritas dan kehormatan organisasi.
Bimantoro yang juga merupakan kader Partai Gerindra menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap kader yang terseret persoalan hukum, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, setiap kader harus tunduk pada aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat, tanpa memandang jabatan maupun kedudukannya di partai.
“Partai Gerindra memiliki komitmen yang jelas dan konsisten dalam mendukung pemberantasan narkoba. Sebagaimana yang selalu ditegaskan oleh Bapak Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra dalam berbagai pernyataannya, bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius dan tanpa kompromi,” tegas Bimantoro, Selasa (3/11/2026).
“Karena itu, ketika ada kader yang justru terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tentu harus ada tindakan tegas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan merupakan kader partai ataupun pejabat publik,” tambahnya.
Ia menyebut, keputusan Majelis Kehormatan Partai yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap tiga anggota DPRD tersebut menjadi bukti, bahwa Gerindra tidak memberikan perlindungan khusus kepada kader yang melakukan pelanggaran.
Bimantoro juga mengingatkan, bahwa jabatan sebagai wakil rakyat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap anggota legislatif dituntut menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan mencederai kepercayaan publik.
“Ini menjadi pengingat bagi seluruh kader Partai Gerindra, bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Kita harus menjaga nama baik partai dan kepercayaan masyarakat. Siapa pun yang melakukan pelanggaran harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bimantoro menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan keteladanan seluruh pejabat publik serta penyelenggara negara.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman menyampaikan, bahwa pihaknya telah memutuskan pemecatan terhadap tiga anggota DPRD Fraksi Gerindra di Jawa Timur yang terseret kasus narkoba.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui sidang Majelis Kehormatan Partai pada 8 Oktober 2026, setelah sebelumnya ketiga kader tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 6 Oktober 2026.
Ketiga anggota DPRD yang dikenai sanksi pemecatan tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Malang.
Meski keputusan pemecatan telah ditetapkan oleh Majelis Kehormatan Partai, pelaksanaannya masih menunggu penyelesaian proses administrasi di lembaga DPRD masing-masing.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















