Disdikpora Buleleng Pastikan Tidak Ada Anak Putus Sekolah di Tahun Ajaran Baru
M-Radar News, Buleleng – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, memastikan tidak ada anak usia sekolah yang putus sekolah pada tahun ajaran 2026/2027. Pendataan anak yang belum memperoleh tempat belajar masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan, proses pendataan dilakukan melalui sistem digital dan manual dengan melibatkan seluruh satuan pendidikan. Data yang terkumpul akan digunakan untuk memetakan anak yang belum terdaftar agar dapat diarahkan ke sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung.
“Kemungkinan masih ada satuan pendidikan yang belum melakukan verifikasi secara tuntas karena prosesnya berbasis sistem. Kami menunggu laporan dari masing-masing sekolah, baik yang melalui sistem maupun manual. Pendataan ini masih berlangsung sampai 31 Agustus,” ujarnya dikutib, pada Sabtu (18/7/2026).
Selain melakukan verifikasi data, Disdikpora meminta seluruh sekolah aktif menelusuri anak-anak usia sekolah yang belum terdaftar. Upaya tersebut dilakukan agar tidak ada peserta didik yang tercecer dari layanan pendidikan akibat kendala administrasi maupun akses.
Gus Surya menjelaskan, bagi masyarakat yang anaknya belum memperoleh sekolah akan difasilitasi untuk mendaftar di satuan pendidikan yang masih memiliki kuota. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan kesempatan belajar bagi seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Buleleng.
“Masyarakat yang anaknya belum mendapatkan sekolah akan kami arahkan ke satuan pendidikan yang masih memiliki kuota. Kami juga meminta sekolah terdekat membantu mendata dan mendaftarkan mereka agar semua anak tetap memperoleh layanan pendidikan,” katanya.
Disdikpora juga menemukan beberapa kendala di lapangan, terutama terkait jarak tempuh dari sekolah dasar menuju sekolah lanjutan yang menjadi pertimbangan sebagian orang tua. Melalui pendataan yang berlangsung hingga akhir Agustus, pemerintah optimis seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Buleleng dapat terlayani dan memperoleh hak pendidikan secara merata.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











