Mahasiswi Undana Kupang Diduga Depresi usai Batal Sidang Skripsi 12 Kali
M-Radar News, Kupang – Seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, berinisial JST, diduga mengalami depresi setelah ujian sidang skripsinya batal untuk ke-12 kalinya. Video tangis histerisnya pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, JST tampak tergeletak di lantai sambil menangis histeris dan meronta meski sejumlah orang berusaha menenangkannya. Pembatalan sidang tersebut disebut terjadi setelah dosen penguji berinisial SKL tiba-tiba menghubungi JST dan memintanya untuk mengganti dosen penguji, padahal jadwal sidang sudah sangat dekat. JST disebut telah 12 kali mengalami pembatalan sidang skripsi oleh dosen yang sama.
Dekan FKM Undana, Apris Adu, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, begitu mengetahui video viral, pihak fakultas langsung menggelar rapat koordinasi sekaligus memantau kondisi JST yang kini dirawat di Rumah Sakit Wira Sakti Kupang. “Begitu dapat informasi, kami segera rapat pimpinan untuk memverifikasi fakta dan menindaklanjuti,” kata Apris.
Pihak kampus berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dan mulai memanggil dosen pembimbing serta dosen penguji terkait. “Dosen penguji saat ini sedang dalam masa berduka, sehingga kami jadwalkan besok baru bisa dapat keterangan lengkap,” jelasnya. Apris menerangkan bahwa JST adalah mahasiswi semester 10 yang secara akademik sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah, termasuk ujian proposal, sehingga tinggal melaksanakan sidang skripsi.
Ia berjanji akan memproses siapa pun yang terbukti bersalah, baik dosen maupun mahasiswa. “Baik mahasiswa maupun dosen mendapatkan perlakuan yang sama,” pungkas Apris.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Undana, Philiphi de Rozari, menyebut pihaknya masih melakukan investigasi atas kejadian tersebut. “Pada prinsipnya kami masih dalam proses investigasi terkait kejadian tersebut,” ujarnya. Philiphi meminta publik bersabar menunggu hasil lengkap setelah proses investigasi selesai dan berjanji akan mengumumkan hasilnya kepada khalayak luas.
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi agar pelayanan Undana kepada mahasiswa semakin baik dan hal serupa tidak terulang. Menurutnya, kampus tidak menutup kemungkinan menjatuhkan hukuman berat, termasuk pemecatan, bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. “Tetapi sanksi sampai pemecatan itu ada,” tegas Philiphi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











