BNNK Banyuwangi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Lima Tersangka dan 175 Paket Sabu Diamankan
M-Radar News, Banyuwangi – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan di Madura, Surabaya, hingga Bali.
Dalam operasi yang digelar di dua lokasi di Kecamatan Kalipuro, lima orang tersangka berhasil diamankan beserta ratusan paket sabu dan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil bisnis haram tersebut.
Pengungkapan kasus itu bermula dari penggeledahan di Perum Argopuro Blok C-32, Kelurahan Klatak, sekitar pukul 10.30 WIB, yang kemudian berlanjut ke Perum Green Kalipuro, Desa Kalipuro, pada pukul 13.00 WIB, Senin (3/8/2026).
Proses penggeledahan disaksikan perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuwangi, serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima tersangka berinisial NF, AK, MRH, AR, dan AP. Dari tangan para tersangka, BNNK Banyuwangi menyita 175 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 166,15 gram.
Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa beberapa unit telepon genggam, dua timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, alat hisap (bong), perlengkapan pengemasan sabu, satu unit mobil Daihatsu Ayla, satu unit Toyota Camry, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta sejumlah barang elektronik dan aset lainnya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana narkotika.
Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan para tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang diduga terhubung dengan Madura, Surabaya, dan Bali. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rahmat Kurniawan dalam keterangan rilisnya, Rabu (5/8/2026) menegaskan, tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan jaringan lintas wilayah.
Karena itu, lanjut Kombes Rahmat, pemberantasannya membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga masyarakat.
Menurutnya, BNNK Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, TNI, Polri, Kesbangpol, PCNU, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat sinergi untuk mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba (BERSINAR).
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Bumi Blambangan. Kami akan terus menindak tegas setiap jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri dan menyita aset yang berasal dari hasil kejahatan narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kombes Pol Rahmat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











