TikToker Vilmei Diduga Jadi Korban Penggelapan Karyawan, Kerugian Capai Rp1,28 Miliar

TikToker Vilmei Diduga Jadi Korban Penggelapan Karyawan, Kerugian Capai Rp1,28 Miliar. Foto: tangkapan layar tt@vilmei.

M-Radar NewsTikTokers Vilmei mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu karyawannya, sehingga mengalami kerugian hingga Rp 1,28 miliar. Kasus ini terungkap ketika Vilmei hendak membayar makanan dan mendapati saldo rekening pribadinya hanya tersisa sekitar Rp 1 juta.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, Vilmei menceritakan bahwa uang yang hilang merupakan hasil pendapatan dari akun TikTok yang telah ia kumpulkan selama kurang lebih tujuh tahun tanpa pernah ditarik atau digunakan. Ia merasa curiga saat saldo rekeningnya menyusut drastis tanpa sepengetahuannya.

Penelusuran dan Dugaan Penggelapan

Vilmei bersama keluarganya menelusuri mutasi rekening dan aktivitas transaksi yang menunjukkan dana tersebut diduga ditarik secara bertahap selama sekitar satu tahun. Vilmei menyebutkan, bahwa salah satu karyawannya, yang bernama Zahra, diduga mengambil uang tersebut.

Setelah mengumpulkan karyawan yang memiliki akses terhadap ponsel operasional dan akun terkait, tidak ada yang secara langsung mengakui perbuatan tersebut. Namun, setelah pendalaman lebih lanjut, muncul dugaan keterlibatan seorang staf perempuan berinisial Z.

Pengakuan Staf Terduga Pelaku

Dalam pengakuannya kepada Vilmei, staf berinisial Z menyatakan, bahwa uang tersebut dialirkan ke sejumlah akun TikTok milik orang lain, termasuk pacarnya, sebelum akhirnya ditarik. Z menuturkan bahwa ada sekitar 12 akun yang dijadikan perantara, dan setiap akun mendapat komisi dari transaksi tersebut.

Z juga mengaku melakukan tindakan tersebut, karena mendapat ancaman dari kekasihnya yang mengancam akan menyebarkan video hubungan intim ke orang tua dan teman-temannya.

Ia mengatakan, tidak mengetahui bahwa video tersebut telah direkam dan menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi saat mereka dalam keadaan mabuk.

Proses Hukum dan Penyelidikan

Pengakuan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dan kebenarannya belum dapat dipastikan. Dugaan keterlibatan pihak lain masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Vilmei telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Suparyoni, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.

Kasus ini menjadi perhatian, karena melibatkan dana yang cukup besar dari hasil pendapatan konten kreator yang selama ini dipercayakan kepada karyawan.

Peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan pengawasan terhadap akses keuangan dalam usaha digital.

Sampai saat ini, proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup