KPK Ungkap Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed Sebelum OTT Rektor Akhmad Sodiq
M-Radar News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, bahwa sosialisasi antikorupsi pernah dilakukan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Sosialisasi tersebut berlangsung, pada 17 Juli 2025, dan dihadiri oleh Akhmad Sodiq serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo. KPK bersama pimpinan perguruan tinggi negeri dan keagamaan serta berbagai asosiasi akademik telah menyepakati program penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi negeri (PIEPTN) sejak 2022.
Program ini bertujuan memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi.
Peluncuran PIEPTN dilakukan di Yogyakarta, pada November 2022, dihadiri oleh 109 pimpinan dari 85 perguruan tinggi negeri dan keagamaan, termasuk pejabat Unsoed. Dalam kegiatan ini, 12 area risiko korupsi dan delapan perangkat antikorupsi dirumuskan sebagai bagian penguatan integritas perguruan tinggi.
Kemudian, pada 2023 disusun instrumen asesmen PIEPTN yang diikuti oleh Unsoed dalam pelaksanaan asesmen mandiri pada 2024. Hasil asesmen tersebut merekomendasikan penguatan di beberapa area risiko, terutama pembelajaran, penerimaan mahasiswa baru, dan akreditasi.
KPK menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Operasi tangkap tangan dilakukan, pada 20 Agustus 2026, dengan beberapa pihak lain juga ditetapkan tersangka, termasuk Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo dan beberapa pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, bahwa korupsi di sektor pendidikan bukan hanya masalah hukum, melainkan ancaman serius bagi tradisi akademik dan masa depan bangsa. “Korupsi ini merugikan negara sekaligus menghambat generasi muda memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.
KPK menekankan perlunya pemberantasan korupsi di lingkungan kampus tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan, pendidikan antikorupsi, dan partisipasi aktif masyarakat. Perguruan tinggi harus menjadi benteng integritas bangsa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari benturan kepentingan.
Kejadian di Unsoed menjadi peringatan bagi seluruh, pihak untuk memperkuat komitmen dalam menjaga integritas di sektor pendidikan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












