Antisipasi Narkoba, Bupati Labuhanbatu Larang Penggunaan Vape
M-Radar News, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, melarang penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh wilayah. Larangan ini disampaikan Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita dalam rapat Forkopimda, Jumat, 17 Juli 2026, sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara dan rekomendasi BNN RI.
“Larangan ini harus segera kita tindak lanjuti. Saya menginstruksikan kepada seluruh pegawai ASN, Non-ASN, karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, serta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan rokok elektrik atau vape,” ujar Maya.
Kebijakan ini merujuk pada rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, perangkat vape kini sangat rentan disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika cair serta zat adiktif berbahaya lainnya.
Larangan ini menjadi langkah preventif Pemkab Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman jeratan narkoba jenis baru serta dampak buruk kesehatan jangka panjang.
Selaras dengan kebijakan tersebut, Maya juga mengimbau masyarakat untuk kembali mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Kawasan Tanpa Asap Rokok di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Agar kebijakan ini berjalan efektif dan dipahami secara luas, Pemkab Labuhanbatu akan segera melakukan sosialisasi masif. “Kita harus pastikan informasi ini sampai ke masyarakat. Segera pasang baliho, spanduk, hingga stiker himbauan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh publik dan himbauan melalui media sosial,” ucapnya.
Di samping isu kesehatan dan narkoba, rapat koordinasi ini juga menyoroti disiplin kerja para abdi negara. Maya mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menjaga integritas dan tidak bermain media sosial selama jam dinas berlangsung.
“Artinya, pada saat jam kerja, tidak boleh ada ASN yang asyik melakukan siaran langsung (live) di media sosial. Apalagi melakukan live dengan masih mengenakan seragam dinas ASN. Tolong ini diindahkan demi menjaga marwah instansi,” katanya.
Maya mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk menyatukan komitmen dalam mengawal setiap regulasi, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Sinergi ini dinilai penting demi mewujudkan visi besar daerah.
“Mari kita berkomitmen dan solid mendukung seluruh program serta regulasi yang berlaku. Semua ini demi kemajuan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat agar misi mewujudkan Labuhanbatu yang Cerdas dan Bersinar dapat kita capai bersama,” ucap Maya.
Merrespon arahan tersebut, jajaran Forkopimda Labuhanbatu mulai dari unsur Kodim 0209/Lb melalui Kasdim SH Tanjung, Polres melalui KBO Satnarkoba R Manik, hingga Kejari melalui Kasi Intel Memed Rahma Sugama, menyatakan komitmen penuh dan siap mengawal penegakan aturan tersebut di lapangan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












